RUPS Jamkrida NTB Syariah Berhentikan Dirut Lalu Taufik Mulyadi
- 04 Jun 2026 18:35 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID. Mataram - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida NTB Syariah (Perseroda) secara mengejutkan memberhentikan Lalu Taufik Mulyadi dari jabatannya sebagai Direktur Utama, Kamis 4 Juni 2026. Keputusan tersebut diumumkan setelah agenda utama RUPS berupa penyampaian dan pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Buku 2025 selesai dilaksanakan.
RUPS yang berlangsung di Ayom Hotel, Jalan Udayana, Kota Mataram itu dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, selaku perwakilan pemegang saham.
Lalu Taufik Mulyadi mengaku tidak mengetahui sebelumnya bahwa rapat akan membahas pergantian direksi. Menurutnya, agenda yang diterima hanya terkait penyampaian laporan pertanggungjawaban perusahaan untuk tahun buku 2025.
"Tadi agenda RUPS seperti biasa sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas, yaitu pertanggungjawaban tahun buku 2025. Alhamdulillah seluruh laporan pertanggungjawaban diterima oleh pemegang saham," ujar Taufik usai rapat.
Ia menjelaskan, setelah LPJ disahkan, rapat sempat diskors sekitar 30 menit. Namun setelah rapat kembali dibuka, pemegang saham mengumumkan pergantian Direktur Utama dan memberhentikan dirinya dengan hormat.
"Setelah skorsing sekitar setengah jam, tiba-tiba langsung diumumkan pergantian Direktur Utama dan saya diberhentikan dengan hormat. Tapi saya tetap bersyukur karena LPJ yang menjadi tanggung jawab saya diterima dengan baik," katanya.
Taufik menegaskan tidak pernah menerima informasi sebelumnya mengenai rencana pergantian direksi. Meski demikian, ia menghormati keputusan yang diambil pemegang saham sebagai pemilik perusahaan.
"Jujur saya tidak tahu ada agenda pergantian. Saya hadir untuk menyampaikan LPJ. Namun karena ini kewenangan pemegang saham, tentu keputusan yang diambil menjadi hak mereka," ujarnya.
Dalam keterangannya, Taufik menyebut meninggalkan perusahaan dengan rasa syukur karena sejumlah target strategis berhasil dituntaskan selama masa kepemimpinannya. Dua capaian yang menjadi catatan penting adalah proses konversi perusahaan menuju sistem syariah serta pemenuhan ekuitas minimum sebesar Rp50 miliar melalui skema inbreng senilai Rp17 miliar.
"Alhamdulillah ada dua agenda besar yang berhasil diselesaikan. Pertama proses konversi, kedua pemenuhan ekuitas Rp50 miliar melalui inbreng Rp17 miliar. Saya cukup puas dengan capaian itu," ungkapnya.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan bisnis Jamkrida NTB Syariah sebagai lembaga penjaminan daerah yang mendukung pembiayaan sektor usaha, terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Berdasarkan keputusan RUPS, pemberhentian Taufik berlaku efektif sejak 4 Juni 2026. Untuk sementara waktu, jabatan Direktur Utama diserahkan kepada Komisaris Independen, Lalu Purnawan, sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama.
"Bunyinya tadi diberhentikan per hari ini. Jadi secara resmi saya sudah tidak menjabat apa pun di perusahaan. Saya juga sudah pamit dari kantor," katanya.
Taufik mengungkapkan, dalam penjelasan yang disampaikan saat rapat, pemegang saham menyebut pergantian kepemimpinan dilakukan untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah daerah. Langkah tersebut juga dikaitkan dengan upaya memperkuat sinergi antara Bank NTB Syariah, BPR dan Jamkrida NTB Syariah.
"Alasan yang disampaikan adalah untuk memperkuat ekosistem syariah dan sinergi lembaga keuangan daerah. Saya menghormati keputusan tersebut," ujarnya.
Taufik sendiri telah mengabdi di Jamkrida NTB selama hampir delapan tahun. Ia menjabat Direktur Jamkrida NTB pada periode 2018–2021, kembali dipercaya untuk periode 2021–2024, dan kemudian menjabat Direktur Utama PT Jamkrida NTB Syariah (Perseroda) sejak 2024 hingga keputusan RUPS pada 4 Juni 2026.
Usai keputusan tersebut, Taufik menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah, mitra kerja, pelaku usaha dan seluruh pihak yang selama ini mendukung pengembangan Jamkrida NTB Syariah. Ia berharap perusahaan tetap berkembang sebagai salah satu instrumen pendukung pembiayaan UMKM dan perekonomian daerah.
"Bersama kita telah membangun ekosistem penjaminan syariah yang tumbuh dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat NTB, khususnya UMKM. Saya menitipkan hubungan baik yang telah terjalin ini kepada pimpinan baru PT Jamkrida NTB Syariah," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....