Kemenkum NTB Tekankan Perlindungan Merek di Seminar Bisnis FORMASI 2026

  • 22 Mei 2026 16:11 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mendorong mahasiswa dan pelaku usaha muda untuk memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) dalam membangun bisnis yang berkelanjutan dan berdaya saing. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Seminar Bisnis FORMASI 2026 bertema “From Idea into Brand: Mengubah Ide Sederhana Menjadi Bisnis dengan Branding yang Kuat dan Kreatif” yang diselenggarakan oleh UKM FORMASI FHISIP Universitas Mataram pada Kamis 21 Mei 2026.

Dalam seminar tersebut, materi mengenai Kekayaan Intelektual disampaikan oleh I Nyoman Sanistrya Utaya, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama Kanwil Kementerian Hukum NTB. Ia menjelaskan pentingnya mengenali jenis Kekayaan Intelektual sebelum melakukan pendaftaran, karena setiap bentuk KI memiliki karakteristik dan perlindungan hukum yang berbeda.

Peserta juga diberikan pemahaman mengenai prosedur dasar pendaftaran merek, pentingnya pendaftaran sejak dini, serta risiko hukum yang dapat muncul apabila pelaku usaha terlambat melindungi mereknya. Salah satu hal yang ditekankan yakni perlindungan merek dapat membantu pelaku usaha mencegah sengketa, membangun kepercayaan konsumen, dan meningkatkan daya saing produk.

Selain materi KI, seminar juga menghadirkan narasumber dari kalangan pelaku usaha dan akademisi. Gazanfar Husein, Owner Es Coklat Maharani yang membagikan pengalaman membangun usaha dengan menekankan pentingnya konsistensi kualitas produk, identitas usaha yang autentik, serta kemampuan menerima kritik dalam mengembangkan bisnis. Sementara itu, L. Muhammad Hayyanul Haq, Dosen FHISIP Universitas Mataram, memaparkan pentingnya legalitas produk dan perlindungan HKI sebagai bagian dari fondasi usaha. Ia menegaskan bahwa legalitas tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk yang ditawarkan.

Dari sisi ekonomi, Nur Aida Arifah Tara selaku Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram membahas strategi bisnis dan pengelolaan usaha. Ia menekankan bahwa keterbatasan modal bukan alasan untuk berhenti memulai usaha, sepanjang pelaku usaha mampu menyusun konsep bisnis yang matang, mengelola keuangan dengan baik, serta membangun jejaring dan kolaborasi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, dalam keterangannya menyampaikan bahwa ide bisnis yang kreatif perlu diikuti dengan perlindungan hukum yang tepat agar memiliki nilai ekonomi dan kepastian hukum. Ia juga menyatakan bahwa melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum NTB menegaskan komitmennya untuk terus memperluas edukasi Kekayaan Intelektual kepada mahasiswa, pelaku UMKM, dan pelaku usaha muda. Ke depan, koordinasi dengan perguruan tinggi akan terus diperkuat guna menghadirkan program edukasi KI yang lebih luas dan berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....