Jaga Mutu Madu Hutan Sumbawa, Kanwil Kemenkum NTB Lakukan Pengawasan Produk IG

  • 20 Mei 2026 16:30 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Sumbawa - Jaga kualitas dan reputasi produk Indikasi Geografis, Tim Pengawasan IG Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan pengawasan terhadap produk Madu Hutan Sumbawa di Desa Dulang, Kecamatan Batulanteh, Kabupaten Sumbawa pada Rabu 20 Mei 2026.

Dalam kegiatan tersebut, tim diterima langsung oleh Sekretaris Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Madu Hutan Sumbawa, Junaidi Zen. Pengawasan dilakukan melalui observasi dan wawancara terkait proses produksi, kualitas madu, serta pengelolaan produk turunan.

Dari hasil pengawasan, diketahui kadar air madu pada musim panen ini mencapai 23 persen. Kondisi tersebut dipengaruhi musim penghujan yang meningkatkan kelembapan lingkungan. Meski tetap dijual, madu dengan kadar air di atas standar tidak menggunakan label Indikasi Geografis. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan konsumen, karena label IG merupakan jaminan kualitas dan reputasi produk.

Tim juga mencatat adanya inovasi yang dilakukan anggota MPIG, salah satunya perubahan metode pengolahan dari teknik pemerasan menjadi teknik penirisan untuk menjaga mutu madu. Selain itu, limbah ampas sarang lebah juga mulai dimanfaatkan menjadi lilin aromaterapi sebagai produk turunan bernilai ekonomi.

Dalam proses pemanenan, anggota MPIG tetap menerapkan metode panen lestari dengan tidak mengambil sarang yang masih mengandung larva lebah. Cara ini penting untuk menjaga keberlanjutan produksi madu hutan yang sangat bergantung pada kelestarian alam dan kawasan hutan Sumbawa.

Kanwil Kemenkum NTB mengapresiasi komitmen anggota MPIG Madu Hutan Sumbawa dalam menjaga kualitas produk. Ke depan, anggota MPIG didorong untuk terus memperhatikan mutu produk, sekaligus mempersiapkan diri dalam mendukung program DJKI terkait peluncuran aplikasi marketplace produk Indikasi Geografis agar pemasaran Madu Hutan Sumbawa dapat menjangkau pasar yang lebih luas.

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap produk Indikasi Geografis penting dilakukan untuk memastikan kualitas, karakteristik, dan reputasi produk tetap terjaga.

“Indikasi Geografis bukan hanya soal label, tetapi juga jaminan mutu dan reputasi produk daerah. Karena itu, pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar Madu Hutan Sumbawa tetap memiliki nilai, kepercayaan pasar, dan daya saing,” ujar Milawati.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....