REI NTB Tunggu Kepastian Aturan ATR, Pembangunan Perumahan Baru Tertahan

  • 13 Mei 2026 16:48 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram — Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan para pengembang masih menunggu kepastian aturan baru dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait pembatasan lahan yang berdampak pada pembangunan perumahan baru.

Ketua DPD REI NTB, Hery Atmaja, mengatakan dunia usaha saat ini masih menanti kejelasan implementasi aturan tersebut agar aktivitas pembangunan dapat kembali berjalan normal.

“Teman-teman developer masih menunggu kepastian aturan ini supaya dunia usaha bisa berjalan secara normal,” ujarnya.

Meski demikian, Hery menyebut aktivitas penjualan properti masih berlangsung dengan memanfaatkan stok lama yang sebelumnya telah dipasarkan pengembang. Bahkan, kondisi tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap penjualan rumah yang sebelumnya sulit terserap pasar.

“Stok-stok lama yang biasanya agak lama terjual sekarang bisa terserap, termasuk rumah second dan unit yang membutuhkan penjualan ekstra,” katanya.

Menurutnya, pembangunan perumahan tetap berjalan, namun sebagian besar masih menggunakan cadangan unit lama yang belum terbangun dan telah masuk dalam perencanaan pemasaran pengembang sebelumnya.

REI NTB memperkirakan masih terdapat sekitar 2.000 unit rumah yang belum terjual di wilayah NTB. Angka tersebut jauh lebih rendah dibanding capaian produksi dan realisasi rumah tahun lalu yang mencapai lebih dari 5.000 unit.

“Sekarang prediksi kami sekitar 2.000 unit stok yang masih tersedia. Semoga persoalan aturan ini cepat selesai,” ucap Hery.

Di sisi lain, ia mengakui belum adanya kepastian perizinan baru mulai berdampak terhadap pembangunan proyek perumahan baru. Kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi sektor tenaga kerja dan industri turunan yang bergantung pada sektor properti.

“Properti ini kontribusinya besar karena turunannya hampir seratus bidang usaha ikut terdampak,” katanya.

Meski demikian, REI NTB menegaskan tetap mendukung kebijakan pemerintah, termasuk program ketahanan pangan dan program pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.

“Kami sangat mendukung kebijakan pemerintah, khususnya program tiga juta rumah, baik di desa, pesisir, perkotaan maupun hunian vertikal. Kami berharap kebijakan ini bisa berjalan beriringan dan bersinergi,” ujar Hery.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....