Dinkes Bima Pastikan RPJMN Selaras Perencanaan Pembangunan Kesehatan

  • 18 Sep 2026 14:17 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Dinas Kesehatan Kabupaten Bima mengikuti Penilaian Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Renstra Perangkat Daerah Urusan Kesehatan Tahun 2026.

Kegiatan penilaian tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan arah pembangunan kesehatan di Kabupaten Bima berjalan sejalan dengan kebijakan dan sasaran pembangunan kesehatan di tingkat nasional.

Penyelarasan tersebut tidak hanya dilakukan untuk mencocokkan indikator antara dokumen perencanaan pusat dan daerah, tetapi juga memastikan setiap target pembangunan kesehatan yang ditetapkan pemerintah daerah memiliki keterkaitan dengan prioritas nasional serta dapat diukur berdasarkan kondisi riil di daerah.

Dalam proses penilaian, diketahui bahwa 17 dari 17 indikator RPJMN telah termuat dalam dokumen perencanaan daerah. Capaian tersebut menunjukkan seluruh indikator RPJMN yang menjadi bagian dari urusan kesehatan telah diakomodasi dalam dokumen perencanaan Kabupaten Bima.

Sementara itu, dari 34 indikator RIBK, sebanyak 31 indikator telah termuat dalam RPJMD dan Renstra Dinas Kesehatan Kabupaten Bima.

Sedangkan tiga indikator lainnya diketahui menjadi kewenangan atau diampu oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Hasil penilaian tersebut sekaligus memberikan sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas dokumen perencanaan pembangunan kesehatan di Kabupaten Bima.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Nurul Wahyuti menerangkan, beberapa catatan tersebut di antaranya perlunya melakukan review terhadap Definisi Operasional (DO) setiap indikator, melakukan penyelarasan terhadap proxy indikator serta memastikan proses validasi data capaian benar-benar menggambarkan kondisi riil di lapangan.

Selain itu, kata Nurul Wahyuti Dinas Kesehatan juga perlu melakukan penyesuaian kembali terhadap target RPJMD dan Renstra Dinas Kesehatan sehingga target yang ditetapkan memiliki dasar data yang kuat, dapat diukur, serta realistis untuk dicapai sesuai kapasitas dan kondisi daerah.

"Proses penilaian penyelarasan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas perencanaan dan pengukuran kinerja pembangunan kesehatan," kata Nurul Wahyuti

Salain itu, Nurul Wahyuti mengakui bahwa dengan adanya penyelarasan antara kebijakan nasional dan dokumen perencanaan daerah, program dan kegiatan pembangunan kesehatan diharapkan tidak berjalan secara parsial, tetapi memiliki arah yang jelas, indikator yang terukur serta didukung data yang valid.

"Perencanaan yang selaras, data yang valid dan target yang realistis menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap kebijakan dan program kesehatan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Bima," ucapnya menegaskan.

Dalam momentum itu, Dikes Kabupaten Bima bertekad terus mendorong agar perencanaan pembangunan kesehatan ke depan semakin berbasis data, terukur, terarah dan selaras dari tingkat pusat hingga daerah

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kualitas pengambilan kebijakan sekaligus memastikan pembangunan sektor kesehatan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Bima.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....