Bappeda Bima Perkuat Manajemen Risiko Pembangunan Daerah
- 25 Agt 2026 21:22 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima- Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan manajemen risiko guna memastikan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
Penguatan tersebut dibahas bersama Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi NTB, Inspektorat Kabupaten Bima, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bima.
Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Hariman, mengatakan pengelolaan risiko harus menjadi bagian dari proses pembangunan sejak awal, bukan hanya dilakukan ketika program telah berjalan atau setelah muncul persoalan.
"Manajemen risiko ini harus kita mulai sejak tahap perencanaan. Setiap program dan kegiatan harus kita identifikasi risikonya sejak awal, sehingga ketika masuk pada tahap pelaksanaan sudah ada langkah pengendalian dan mitigasinya," ujar Hariman.
Menurutnya, identifikasi risiko perlu dilakukan mulai dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra), hingga Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.
Dengan demikian, setiap potensi hambatan yang dapat memengaruhi pencapaian target pembangunan dapat diantisipasi secara lebih terukur.
Hariman menegaskan, risiko yang harus diperhatikan bukan hanya berkaitan dengan teknis pelaksanaan program, tetapi juga potensi kesalahan maupun kecurangan, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa.
"Jangan sampai risiko baru kita pikirkan setelah terjadi masalah. Setiap perangkat daerah harus mampu mengidentifikasi risiko, menentukan langkah pengendalian, kemudian melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala," katanya.
Ia menambahkan, penguatan SPIP juga membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dalam melakukan identifikasi, analisis, pengendalian, dan mitigasi risiko.
Karena itu, Bappeda mendorong adanya peningkatan kapasitas aparatur melalui bimbingan teknis, asistensi, serta penguatan peran asesor di lingkungan Inspektorat maupun perangkat daerah.
Hariman berharap penerapan manajemen risiko tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi benar-benar menjadi budaya kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Tujuan akhirnya adalah bagaimana seluruh proses pembangunan bisa berjalan efektif, efisien dan akuntabel, serta target pembangunan daerah dapat tercapai dengan baik," ucapnya menegaskan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....