Stok Blangko KTP Sumbawa Aman hingga Oktober

  • 19 Feb 2026 13:59 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Sumbawa - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa memastikan ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik tahun 2026 dalam kondisi aman. Pelayanan administrasi kependudukan, termasuk pembuatan dan perekaman KTP, tetap berjalan normal selama Ramadhan 1447 Hijriah.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa, H. Varian Bintoro, dalam keterangan persnya, Kamis 19 Februari 2026, mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi instansi.

Menurut Varian, hingga saat ini stok blangko KTP elektronik tersedia sekitar 18.000 keping. Jumlah tersebut dinilai mencukupi untuk memenuhi kebutuhan penerbitan KTP hingga Oktober 2026.

“Beberapa hari lalu kami menerima tambahan 10.000 blangko KTP dari pemerintah pusat. Dengan total sekitar 18.000 keping yang tersedia saat ini, stok dinilai cukup dan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga beberapa bulan ke depan,” ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan blangko. Apabila stok mulai menipis, pihaknya akan segera mengajukan permintaan tambahan ke pemerintah pusat maupun provinsi.

Selain memastikan ketersediaan blangko, Dukcapil Sumbawa juga terus mengoptimalkan program pelayanan, salah satunya melalui inovasi SILAMO. Program tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan desa, untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, termasuk KTP.

Varian menjelaskan, ketersediaan blangko saat ini juga mendukung pelayanan perekaman dan penerbitan KTP bagi pelajar yang telah genap berusia 17 tahun. Pelayanan perekaman KTP bagi pemula tetap dibuka selama Ramadhan sesuai jam kerja kantor.

“Pelayanan dimulai pukul 08.00 Wita hingga 15.30 Wita. Kami tetap membuka layanan seperti biasa selama bulan puasa,” jelasnya.

Ia menambahkan, percepatan pelayanan administrasi kependudukan menjadi salah satu prioritas instansinya. Mengingat dokumen kependudukan, merupakan syarat penting dalam mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, perbankan, hingga kepemilikan hak pilih dalam pemilu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....