BPJS Ketenagakerjaan dan PERISAI Salurkan Santunan Kematian di Lombok Barat

  • 05 Agt 2026 23:00 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Barat – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) menyerahkan manfaat santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta di Dusun Taman, Desa Taman Ayu, Kabupaten Lombok Barat, Senin 3 Agustus 2026.

Penyerahan santunan senilai puluhan juta rupiah tersebut menjadi bentuk nyata perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi keluarga peserta yang meninggal dunia. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi ahli waris sekaligus memberikan kepastian perlindungan bagi para pekerja dan keluarganya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah NTB, Nasrullah Umar, mengatakan santunan yang diberikan bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bukti kehadiran negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Santunan ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi merupakan bukti nyata bahwa negara hadir memberikan perlindungan kepada para pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap manfaat ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan kehidupan dengan lebih baik." Ujarnyam

"Kami juga mengajak seluruh pekerja, baik formal maupun informal, agar segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena risiko kerja maupun risiko meninggal dunia dapat terjadi kapan saja, dan perlindungan jaminan sosial merupakan investasi penting bagi masa depan keluarga," kata Nasrullah menambahkan.

Nasrullah menambahkan, PERISAI memiliki peran strategis sebagai mitra BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan, terutama bagi pekerja sektor informal dan pekerja rentan di berbagai wilayah di NTB.

Menurutnya, keberadaan PERISAI menjadi ujung tombak dalam menjangkau pekerja hingga ke pelosok desa sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan dari berbagai risiko sosial ekonomi selama bekerja.

BPJS Ketenagakerjaan NTB, lanjut Nasrullah, terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, PERISAI, serta berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi dan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui kolaborasi tersebut, cakupan perlindungan diharapkan semakin luas sehingga kesejahteraan pekerja beserta keluarganya dapat terjaga dan mendukung pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

BPJS Ketenagakerjaan juga menegaskan bahwa setiap iuran yang dibayarkan peserta merupakan bentuk investasi perlindungan yang akan memberikan manfaat saat risiko terjadi. Dengan demikian, pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang, produktif, dan sejahtera.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....