FKKD Dorong Pilkades Serentak Lotim Digelar 2026
- 26 Apr 2026 14:37 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Timur - Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mendorong agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dapat digelar pada akhir tahun 2026. Dorongan ini muncul setelah regulasi yang sebelumnya menjadi kendala, yakni Peraturan Pemerintah (PP), diklaim sudah diterbitkan.
Ketua FKKD Lotim Khaerul Ihsan menyampaikan, sebelumnya pelaksanaan Pilkades direncanakan diundur hingga 2027 karena belum adanya payung hukum yang jelas. Namun dengan terbitnya PP tersebut, alasan penundaan dinilai tidak lagi relevan.
“Dulu alasan diundur ke 2027 karena terkendala PP, tapi sekarang PP-nya sudah turun. Karena itu kami mendorong agar Pilkades bisa dilaksanakan tahun ini,” ujarnya. Minggu, 26 April 2026.
FKKD juga menilai, jika Pilkades tetap diundur ke 2027, hal itu akan menambah beban, khususnya bagi kepala desa yang masa jabatannya telah berakhir, terutama dari sisi sosial di tengah masyarakat. Selain itu, sejumlah daerah lain di Nusa Tenggara Barat (NTB) seperti Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Sumbawa disebut melaksanaan Pilkades serentak pada tahun ini.
FKKD menegaskan akan terus mengawal agar Pilkades serentak di Lotim bisa terlaksana pada 2026. Bahkan, perwakilan FKKD turut mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.
Dalam kunjungan tersebut, sejumlah hal dibahas, di antaranya terkait pencalonan kepala desa petahana pasca perpanjangan masa jabatan menjadi delapan tahun. Disamping itu persoalan pesangon bagi kepala desa yang mengakhiri masa jabatannya.
Data FKKD mencatat, pada Mei 2026 sebanyak 86 kepala desa akan berakhir masa jabatannya. Selanjutnya pada Agustus terdapat 54 kepala desa, dan Desember sebanyak 8 kepala desa yang juga akan mengakhiri masa jabatan. Selain itu, terdapat sekitar 14 desa yang saat ini masih dipimpin oleh pejabat sementara (Pjs).
Dengan banyaknya jabatan kepala desa yang akan kosong, FKKD mendesak agar Pilkades serentak bisa dilaksanakan tahun ini. Mereka khawatir jika diundur ke 2027, maka semakin banyak desa yang akan dipimpin oleh Pjs, yang dinilai kurang ideal dalam menjalankan pemerintahan desa secara optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....