Lotim Perluas Perlindungan Jaminan Sosial bagi Guru Honorer dan Pekerja Rentan
- 10 Apr 2026 18:30 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui momentum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026. Program ini menyasar ribuan guru honorer serta puluhan ribu pekerja rentan di sektor pertanian dan perikanan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nusa Tenggara Barat, Nasrullah Umar, menegaskan bahwa langkah Pemerintah Kabupaten Lombok Timur merupakan bentuk nyata keberpihakan kepada pekerja, khususnya di sektor informal yang rentan terhadap risiko kerja.
“Momentum ini menjadi langkah progresif dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, Baznas, dan BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa perlindungan pekerja dapat diwujudkan secara inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya, seperti dikutip dari siaran pers resminya, Jum'at 10 April 2026.
Nasrullah menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan dasar, tetapi juga manfaat jangka panjang bagi pekerja dan keluarganya.
“Melalui program ini, pekerja mendapatkan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian, sekaligus jaminan keberlanjutan kesejahteraan melalui manfaat hari tua dan pensiun. Ini menjadi instrumen penting dalam menciptakan rasa aman dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja,” katanya.
Dalam implementasinya, Pemkab Lombok Timur mendorong pendaftaran guru honorer serta pekerja rentan melalui skema kolaboratif, termasuk pemanfaatan dana zakat sebagai sumber pembiayaan iuran.
Sementara itu, Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat pekerja.
“Kami mendorong agar para guru honorer dan pekerja lainnya segera terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya perlindungan ini, mereka dapat bekerja dengan lebih tenang karena berbagai risiko telah diantisipasi. Selain itu, program ini juga memberikan manfaat jangka panjang yang dapat dirasakan hingga masa depan,” ungkapnya.
Melalui langkah ini, diharapkan semakin banyak pekerja di Lombok Timur memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Upaya tersebut juga diyakini mampu memperkuat ketahanan ekonomi keluarga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....