Serbuan Lalat dari Kandang Ayam Ganggu Warga Janapria

  • 10 Apr 2026 07:51 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah- Aktivitas kandang ayam di Desa Saba, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, memicu gangguan serius bagi warga. Selama empat tahun terakhir, ribuan lalat menyerbu permukiman hingga mengganggu kesehatan, kenyamanan, dan mata pencaharian masyarakat.

Warga menilai, keberadaan kandang ayam yang tidak dikelola secara higienis menjadi sumber utama persoalan tersebut. Sedikitnya lima dusun terdampak, yakni Dusun Jembe Timur, Jembe Utara, Salik, Masjaya, dan Melati.

Salah seorang warga Dusun Jembe Timur, Haesiah, mengungkapkan bahwa serbuan lalat terjadi hampir setiap hari dan semakin parah dalam radius hingga satu kilometer dari lokasi kandang.

“Sudah hampir empat tahun, setiap sudut rumah dipenuhi lalat. Makanan baru saja disajikan langsung dikerumuni. Ini sangat mengganggu dan menjijikkan,” ujarnya Kamis 9 April 2026.

Menurutnya, kondisi ini bukan hanya menimbulkan kekhawatiran akan dampak kesehatan, tetapi juga menciptakan tekanan psikologis bagi warga akibat rasa tidak nyaman yang berkepanjangan.

Keluhan serupa disampaikan Marni, warga lainnya yang berprofesi sebagai pelaku UMKM. Ia mengaku usahanya terancam tutup karena pelanggan enggan membeli makanan akibat banyaknya lalat.

“Pembeli jadi ragu karena dianggap tidak higienis. Padahal ini bukan karena kami, tapi dampak dari kandang ayam yang tidak terawat,” ujarnya.

Warga menduga, setidaknya ada empat kandang ayam di sejumlah dusun yang menjadi sumber berkembangnya lalat karena minimnya pengelolaan kebersihan dan perawatan rutin. Berbagai upaya telah dilakukan warga, mulai dari melapor ke pemerintah desa, kecamatan, hingga dinas terkait. Bahkan, aksi protes langsung ke kantor desa juga sudah dilakukan. Namun hingga kini, persoalan tersebut belum juga menemukan solusi.

“Sudah sering kami sampaikan, tapi belum ada tindakan nyata. Hanya janji tanpa penanganan serius,” ujarnya.

Pemerintah Desa Saba disebut telah memfasilitasi mediasi antara warga dan pemilik kandang ayam. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan langkah konkret untuk mengatasi masalah.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah, Lalu Sarkin, menyatakan bahwa persoalan kandang ayam menjadi kewenangan Dinas Pertanian. Meski demikian, pihaknya siap berkoordinasi jika ada laporan resmi dari masyarakat.

“Silakan warga bersurat ke Dinas Pertanian dengan tembusan ke kami. Nanti bisa kami koordinasikan untuk turun bersama melakukan pengecekan di lapangan,” ujarnya.

Warga berharap, pemerintah segera mengambil tindakan tegas agar aktivitas kandang ayam tidak terus-menerus menimbulkan gangguan yang merugikan masyarakat luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....