Warga Lobar Tewas saat Tambang Emas Ilegal di Loteng
- 19 Mar 2026 18:36 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah: Seorang warga Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Pengolong, Dusun Areguling, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Rabu 18 Maret 2026. Korban berinisial HJ (50), diketahui berasal dari Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. Ia meninggal dunia di lokasi tambang saat sedang bekerja menggali batu bersama sejumlah rekannya.
Kapolsek Kawasan Mandalika, IPTU Kadek Angga Nambara, mengatakan korban diduga meninggal akibat gangguan kesehatan yang kambuh saat melakukan aktivitas berat di lokasi tambang ilegal tersebut.
“Korban sempat mengeluh sesak di bagian dada dan ulu hati sebelum akhirnya meninggal dunia di tempat,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis 19 Maret 2026.
Berdasarkan keterangan saksi, korban datang bersama empat orang rekannya dari Lobar untuk melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut. Saat kejadian, korban tiba-tiba mengalami sesak napas di tengah aktivitas penggalian.
Usai kejadian, rekan-rekan korban langsung mengevakuasi jenazah dan membawanya pulang ke rumah duka menggunakan kendaraan roda empat.
Dari hasil informasi yang dihimpun, korban diketahui memiliki riwayat penyakit sesak napas yang diduga kambuh akibat kelelahan saat bekerja di area tambang.
Polisi juga mengungkap bahwa lokasi tambang ilegal di Gunung Pengolong sebelumnya sempat ditutup dan ditimbun oleh pemilik lahan bersama aparat kepolisian sekitar dua pekan lalu. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, area tersebut kembali didatangi warga, termasuk dari luar daerah seperti Lombok Barat, untuk melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.
Pihak kepolisian pun kembali mengingatkan masyarakat agar tidak nekat melakukan aktivitas tambang ilegal, selain melanggar hukum juga sangat berisiko terhadap keselamatan.
“Ini jadi peringatan bagi masyarakat, terutama yang datang dari luar daerah, bahwa aktivitas tambang ilegal sangat berbahaya dan bisa mengancam nyawa,” jelas Kapolsek.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....