Isu “Tebus Kasus” Bandar Narkoba Tak Terbukti, Polres Loteng Tegaskan Transparansi

  • 03 Mar 2026 14:15 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Isu dugaan praktik “tebus kasus” bandar narkoba di wilayah hukum Polres Lombok Tengah yang sempat beredar dipastikan tidak terbukti. Hal itu ditegaskan langsung oleh jajaran kepolisian setelah dilakukan investigasi internal.

Kapolres Lombok Tengah, Eko Yusmiarto, menyampaikan pihaknya mengapresiasi langkah klarifikasi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Anti Raswah (AMARAH) terkait isu tersebut.

“Sejak isu itu beredar, kami langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pengecekan dan investigasi internal melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat,” tegas Kapolres, Selasa 3 Maret 2026.

Ia menegaskan, Polres Lombok Tengah berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus menjaga integritas institusi dari segala bentuk praktik yang melanggar hukum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan internal oleh Propam, terhadap tiga orang yang sempat disebut dalam isu tersebut, diperoleh pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak pernah memberikan uang maupun imbalan apa pun kepada personel Sat Res Narkoba.

Selain itu, proses penanganan perkara oleh Satuan Reserse Narkoba dipastikan telah berjalan sesuai ketentuan hukum dan standar operasional prosedur yang berlaku. Penanganan kasus juga dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, terutama dalam memastikan kecukupan alat bukti sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Apabila di kemudian hari ditemukan bukti adanya pelanggaran oleh personel kami, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu. Namun hingga saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan internal, tidak ditemukan adanya praktik ‘tebus kasus’ sebagaimana yang dituduhkan,” jelasnya.

Polres Lombok Tengah juga menyampaikan terima kasih kepada AMARAH dan seluruh elemen masyarakat yang terus bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta tetap mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Lombok Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....