Pemkab Lombok Utara Perluas Perlindungan Pekerja Rentan di 2026

  • 28 Feb 2026 17:26 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan, melalui kolaborasi strategis bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menegaskan kehadiran pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi solusi atas berbagai risiko yang dihadapi pekerja, seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, hingga risiko kematian.

“Program ini memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya. Ketika terjadi musibah, negara hadir memberikan perlindungan,” ujar Najmul, seperti dikutip dari siaran pers resmi BPJS Ketenagakerjaan NTB, Sabtu 28 Februari 2026.

Data terbaru menunjukkan, jumlah cakupan kepesertaan di KLU telah mencapai 58.567 peserta atau setara 41,38 persen. Capaian tersebut dinilai sebagai tren positif dalam memperluas perlindungan tenaga kerja di daerah.

Pada tahun 2026, Pemkab KLU mengalokasikan perlindungan bagi 24.050 pekerja rentan. Rinciannya, 20.000 peserta didanai melalui APBD, 3.000 peserta melalui Pokok Pikiran (Pokir), dan 1.050 peserta bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kebijakan ini disebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap kelompok pekerja berisiko tinggi yang selama ini minim perlindungan sosial.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang NTB BPJS Ketenagakerjaan, Nasrullah Umar, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 pihaknya telah memberikan perlindungan kepada 30.000 tenaga kerja rentan di KLU.

Ia menambahkan, sepanjang 2025 hingga 2026 tercatat 16 klaim dari pekerja rentan di Lombok Utara dengan total manfaat yang dibayarkan mencapai Rp608 juta. Nilai tersebut menjadi bukti konkret bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Setiap klaim yang dibayarkan adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi para pekerja dan keluarganya dari risiko sosial ekonomi,” kata Nasrullah.

Kolaborasi antara Pemkab Lombok Utara dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan terus meningkatkan cakupan kepesertaan, sehingga semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi dan kesejahteraan masyarakat KLU dapat tumbuh secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....