Komisi III DPRD Loteng Dalami Dugaan Kelalaian PLN atas Kematian Warga Bujak

  • 23 Feb 2026 21:13 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah memastikan akan memanggil pihak PLN ULP Kopang menyusul meninggalnya seorang warga Desa Bujak, Kecamatan Batukliang, yang diduga akibat tersengat aliran listrik.

Korban diketahui bernama H. Moh. Zainul Mutaqin (64). Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka bakar pada lengan kiri hingga jari-jari serta luka bakar di bagian kaki kanan yang diduga kuat akibat paparan arus listrik.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan personel Polsek Batukliang, korban diduga tersengat kabel listrik tegangan tinggi milik PLN yang terputus dan menjuntai ke bawah di area persawahan. Meski dalam kondisi terputus, kabel tersebut disebut masih bermuatan listrik.

Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Tengah, Ki Agus Azhar, mengatakan pihaknya akan segera meminta Sekretariat Dewan (Setwan) untuk melayangkan surat pemanggilan kepada pihak PLN ULP Kopang guna meminta klarifikasi secara resmi.

“Kami akan panggil PLN untuk meminta penjelasan terkait insiden ini. Surat panggilan segera kami siapkan,” ujarnya, Senin 23 Februari 2026.

Menurutnya, pemanggilan tersebut bertujuan untuk memastikan penyebab pasti kejadian sekaligus mendalami ada tidaknya unsur kelalaian dalam pengelolaan jaringan listrik di lokasi tersebut. Komisi III juga berencana menghadirkan Kepala Desa, Kepala Wilayah, saksi setempat, serta perwakilan keluarga korban dalam rapat dengar pendapat.

Ia menegaskan, meskipun pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah, proses klarifikasi tetap harus dilakukan demi transparansi dan mencegah kejadian serupa terulang.

“Kalau nanti terbukti ada kelalaian, tentu harus ada tanggung jawab. Ini penting agar tidak ada korban berikutnya,” kata politisi Partai NasDem tersebut.

Komisi III berharap melalui pemanggilan tersebut seluruh fakta dapat terungkap secara terbuka sehingga penanganan kasus berjalan objektif dan memberikan kepastian bagi semua pihak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....