Bukan karena Judol-Pinjol, Ratusan BPJS Warga Perampuan Diblokir Pusat

  • 12 Feb 2026 15:38 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Barat – Ratusan kartu BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) milik warga dilaporkan nonaktif secara mendadak. Ironisnya, pemblokiran ini baru diketahui saat warga dalam kondisi kritis dan membutuhkan penanganan medis segera di rumah sakit.

Kepala Desa Perampuan, H.M Zubaidi, mengungkapkan keresahannya atas sistem yang dinilai merugikan masyarakat kecil ini. Menurutnya, banyak warga yang terkejut karena hak akses kesehatan mereka terputus hanya karena kartu tersebut tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu.

"Ternyata, saya ndak tahu kalau kemudian itu dinonaktifkan oleh pusat secara otomatis. Intinya, kalau selama tiga bulan warga kami tidak memakai BPJS-nya, maka secara otomatis diblokir," ucap Zubaidi saat ditemui RRI, Kamis, 12 Februari 2026.

Zubaidi menilai aturan ini seolah "menghukum" warga yang justru menjaga kesehatannya. Ketika warga sehat dan tidak berobat, akun mereka dianggap tidak aktif. Namun, petaka muncul saat penyakit datang menyerang secara tiba-tiba.

"Jadi ini semakin lama semakin banyak yang dinonaktifkan karena warga kami sehat selalu. Nah, di saat mereka sakit mau kontrol, tiba-tiba BPJS-nya ndak aktif. Di sinilah letak persoalannya," ujarnya.

Lebih jauh, ia mengkritik birokrasi rumah sakit yang seringkali lebih mendahulukan kelengkapan administrasi ketimbang nyawa pasien. Zubaidi menceritakan bagaimana warga harus pontang-panting mengurus rekomendasi DTKS atau DTSN di tengah kondisi darurat.

"Kenapa tidak dilayani dulu masyarakat kita? Urusan administrasi itu nanti, tapi ini harus lengkap KTP-nya, faskes-nya. Kenapa kok tambah kacau?" katanya.

Masalah ini ternyata tidak berhenti di urusan kesehatan saja. Nonaktifnya data di DTSN (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) akibat pemblokiran BPJS ini berdampak domino pada bantuan pemerintah lainnya. Warga terancam kehilangan akses pada bantuan sembako, BLT, hingga BNPP.

"Semua berdampak terkait dengan masalah tidak diaktifkan ini. Jadi masyarakat kita juga kewalahan, dan yang tahu tentang persoalan itu hanya desa," katanya.

Zubaidi juga mengklarifikasi pemblokiran ini murni karena sistem durasi penggunaan, bukan karena keterlibatan warga dalam aktivitas ilegal. Ia menegaskan sejauh ini tidak ada laporan mengenai keterlibatan warganya dalam praktik judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) yang menjadi alasan pemblokiran.

Di akhir pernyataannya, Kades Perampuan ini meminta agar pihak penyedia layanan kesehatan kembali ke khitah kemanusiaan, terutama dalam penanganan Unit Gawat Darurat (UGD).

"Silakan dilayani saja, diberikan tindakan khusus dulu namanya UGD. Jangan sampai warga kami meninggal dunia baru dilihat. Seolah-olah kita saja yang disalahkan, sementara masyarakat sungguh mengharapkan itu karena mereka layak mendapatkan bantuan," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....