Dirawat namun BPJS Tidak Aktif, Lapor
- 13 Feb 2026 07:28 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu – Kebijakan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh pemerintah berdampak pada 17.123 warga Kabupaten Dompu.
Penonaktifan tersebut efektif berlaku sejak 1 Februari 2026, setelah dilakukan pemadanan dan verifikasi data kependudukan.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Dompu memastikan warga yang kepesertaannya dinonaktifkan saat menjalani perawatan, tetap bisa memperoleh layanan kesehatan, baik rawat inap maupun rawat jalan, dengan melaporkan diri ke Kantor Dinas Sosial atau Kantor BPJS Kesehatan untuk proses pengaktifan kembali.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Yani Hartono, menjelaskan bahwa penonaktifan dilakukan berdasarkan hasil pemadanan data oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setiap bulan yang mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Data yang dipadankan akan mendeteksi kependudukan ganda, NIK tidak padan, warga yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, maupun yang telah berubah status menjadi penerima upah atau memiliki penghasilan tetap,” jelas Yani Hartono, Jum'at, 13 Februari 2026.
Menurutnya, BPJS Kesehatan menilai puluhan ribu warga tersebut sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai peserta PBI, yakni kategori masyarakat miskin dalam desil 1 sampai 5.
"Karena itu, kepesertaan mereka dinonaktifkan secara otomatis oleh sistem," katanya.
Dampak dari kebijakan ini, beban tanggungan Pemerintah Kabupaten Dompu terhadap pembiayaan PBI mengalami penurunan sebesar 5,06 persen atau selisih 3.041 jiwa.
Sebelum penonaktifan, persentase warga miskin Dompu yang masuk tanggungan BPJS PBI mencapai 82,01 persen. Kini angkanya turun menjadi 76,95 persen.
Di sisi lain, pemerintah pusat turut mengambil alih pembiayaan sebanyak 14.082 peserta PBI BPJS Kesehatan yang sebelumnya didanai melalui APBD Kabupaten Dompu.
Kebijakan tersebut dinilai meringankan beban anggaran daerah.
Meski terjadi penurunan, Pemerintah Kabupaten Dompu menegaskan komitmennya untuk tetap mempertahankan cakupan kepesertaan BPJS PBI di atas 80 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Dompu, khususnya bagi warga miskin dan rentan.
“Kami tetap berupaya agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan akses layanan kesehatan,” katanya.
Pemkab Dompu berharap masyarakat proaktif melakukan pengecekan status kepesertaan serta memastikan data kependudukan mereka valid dan sesuai, guna menghindari kendala dalam memperoleh layanan kesehatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....