TNI AL dan Warga Lotim Bergerak Sukseskan Program Indonesia ASRI

  • 12 Feb 2026 15:40 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur – Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada awal Februari 2026 mulai digaungkan hingga daerah. Di Lombok Timur, semangat nasional itu diwujudkan melalui aksi bersih pantai di kawasan wisata Tanjung Luar, Kamis, 12 Februari 2026, dengan melibatkan sekitar 250 peserta dari unsur TNI AL, instansi terkait, dan masyarakat setempat.

Aksi kolaboratif ini dipimpin oleh Pangkalan TNI AL (Lanal) Mataram sebagai bagian dari implementasi langsung program nasional berbasis lingkungan tersebut. Kegiatan ini bukan sekadar bersih-bersih seremonial, melainkan langkah konkret membangun budaya pengelolaan sampah terpadu dari hulu ke hilir.

Komandan Lanal Mataram Kolonel Laut (P) Asep Tri Prabowo melalui Danposal Teluk Awang Lettu Laut (P) Novie Ardian menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam mendukung Gerakan Indonesia ASRI. Ia menyampaikan keterlibatan TNI AL bersama pemerintah daerah dan warga menjadi simbol kuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kebersihan kawasan pesisir.

“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap program nasional Gerakan Indonesia ASRI sekaligus ajakan nyata kepada masyarakat untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan, khususnya wilayah pesisir,” katanya.

Gerakan Indonesia ASRI sendiri mengedepankan prinsip 5R yakni Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang), Replace (mengganti), dan Replant (menanam kembali). Prinsip ini menjadi fondasi dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, termasuk pemilahan sampah organik, anorganik, hingga Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Dalam praktiknya, masyarakat didorong mengolah sampah organik menjadi kompos, memanfaatkan sampah plastik menjadi ecobrick, serta mengoptimalkan bank sampah sebagai instrumen ekonomi sirkular. Sampah anorganik yang memiliki nilai jual dapat dikumpulkan dan ditukar dengan uang atau kebutuhan pokok, sehingga tidak lagi menjadi beban lingkungan.

Pemerintah juga terus memperkuat infrastruktur melalui pembangunan TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) serta optimalisasi TPA (Tempat Pemrosesan Akhir). Langkah ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang menekankan pentingnya perlindungan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.

Undang-undang tersebut menegaskan bahwa pengelolaan sampah bertujuan mencegah penyebaran penyakit seperti demam berdarah dan diare akibat tumpukan sampah, menghindari pencemaran tanah, air, dan udara, serta mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber daya ekonomi produktif. Selain itu, pendekatan daur ulang juga dinilai mampu mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam yang semakin terbatas.

Danposal Teluk Awang juga mengingatkan perubahan besar dimulai dari kebiasaan kecil di rumah. “Mulailah dari lingkungan keluarga dengan membuang sampah pada tempatnya dan memilah sesuai jenisnya,” ucapnya.

Ia turut mengimbau masyarakat mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dengan membawa tas belanja sendiri dan menggunakan botol minum isi ulang.

Partisipasi dalam kerja bakti rutin serta menumbuhkan rasa tanggung jawab kolektif menjadi kunci keberhasilan gerakan ini.

“Masalah sampah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi kewajiban kita bersama untuk menjaga bumi tetap bersih dan sehat,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....