DPRD Dorong Eksekutif dan Legeslatif di Tes Urine
- 12 Feb 2026 08:36 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu, Nisa Tenggara Barat, mendorong eksekutif dan legislatif untuk segera melaksanakan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta seluruh anggota DPRD. Langkah itu dinilai penting sebagai bentuk komitmen nyata Kabupaten Dompu dalam menyatakan perang terhadap narkoba.
Wakil Ketua DPRD Dompu, Kurnia Ramadhan, Kamis, 12.02.2026, mengatakan tes urine tidak hanya wajib bagi ASN, tetapi juga bagi pejabat politik, termasuk Bupati, Wakil Bupati, dan 30 anggota DPRD Dompu.
“Kalau kita serius menyatakan perang terhadap narkoba, maka semua unsur penyelenggara pemerintahan harus memberi contoh," katanya.
Menurutnya, kewajiban tes urine bagi ASN telah memiliki dasar hukum yang jelas. Salah satunya diatur dalam Pasal 19 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dompu Nomor 08 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Kurnia menyebut, dorongan tersebut bukan kali pertama ia sampaikan. Pada 2025 lalu, ia sempat mendesak Pemerintah Daerah Dompu agar rutin melaksanakan tes urine bagi seluruh ASN. Namun realisasinya dinilai belum maksimal.
Tahun lalu, tes urine baru menyasar puluhan pejabat, sementara ribuan ASN lainnya belum tersentuh pemeriksaan.
“Jangan tebang pilih. Kalau memang ini perintah perda dan komitmen bersama, maka harus menyeluruh,” ujarnya.
Tes urine bagi seluruh anggota dan pegawai di DPRD, kata Kurnia, penting dilakukan agar tidak ada persepsi negatif terhadap lembaga legislatif.
"Dan kami sendiri yang meminta untuk dites urine,” katanya.
Namun hingga kini, memasuki sepuluh hari kedua Februari, pelaksanaan lanjutan tes urine terhadap ribuan ASN Dompu belum juga terealisasi.
Di sisi lain, lembaga legislatif pun dinilai belum menunjukkan langkah konkret dengan menggelar tes urine secara menyeluruh bagi pimpinan dan anggotanya.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi komitmen perang terhadap narkoba yang selama ini digaungkan.
DPRD berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas dan terukur agar aturan yang telah tertuang dalam perda tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar dijalankan secara konsisten.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....