Mengharukan, Ini Sejarah Lahirnya Tentara Nasional Indonesia
- 05 Okt 2024 05:37 WIB
- Mataram
KBRN, Mataram: Hari ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) merayakan sejarah panjang yang dimulai dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dari ancaman penjajahan Belanda. Berawal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR), TNI resmi dibentuk pada tanggal 5 Oktober 1945 sebagai Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan kemudian berubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Seiring waktu, TNI menjadi simbol kekuatan rakyat dan revolusi, berjuang untuk tegaknya kedaulatan negara dalam menghadapi berbagai tantangan baik dari dalam maupun luar negeri. Pada 3 Juni 1947, untuk menyatukan kekuatan bersenjata, Presiden Republik Indonesia mengesahkan berdirinya TNI sebagai entitas militer nasional.
Mengutip dari website Tentara Nasional Indonesia, Selama Perang Kemerdekaan (1945-1949), TNI menghadapi agresi militer Belanda serta rongrongan politik dan militer dari berbagai pihak di dalam negeri. Dalam situasi kritis tersebut, TNI melaksanakan strategi Perang Rakyat Semesta, menggalang kekuatan masyarakat untuk mempertahankan eksistensi dan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) pada akhir 1949, Republik Indonesia Serikat (RIS) dibentuk, yang kemudian melahirkan Angkatan Perang RIS (APRIS). Namun, pada Agustus 1950, Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan, dan APRIS berganti nama menjadi Angkatan Perang RI (APRI).
Pada periode 1950-1959, TNI menghadapi tantangan politik dan beberapa pemberontakan dalam negeri, termasuk pemberontakan DI TII dan PRRI/Permesta. Berkat kerja sama dengan komponen bangsa lainnya, TNI berhasil menumpas berbagai pemberontakan tersebut.
Langkah penting lainnya dalam sejarah TNI terjadi pada tahun 1962, ketika organisasi angkatan perang dan Kepolisian Negara disatukan menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Namun, tantangan dari Partai Komunis Indonesia (PKI) semakin meningkat, hingga mencapai puncaknya dalam kudeta G30S/PKI. TNI, bersama rakyat, berhasil menggagalkan kudeta tersebut, menjaga stabilitas dan kedaulatan negara.
Sejak diterapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, TNI berfungsi sebagai alat negara di bidang pertahanan, dengan tugas utama menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, serta melindungi bangsa dari ancaman baik internal maupun eksternal.
Dalam menjalankan perannya, TNI terus berupaya berintegrasi dengan masyarakat melalui program-program seperti ABRI Masuk Desa (AMD), menegaskan bahwa kekuatan TNI bukan hanya terletak pada senjata, tetapi juga pada kedekatan dengan rakyat.
Dalam peringatan hari jadi ini, TNI kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedaulatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....