Legalisasi Aset dan Redistribusi Aset
- 20 Feb 2024 11:53 WIB
- Mataram
KBRN, Jakarta: Reforma Agraria menjadi tugas prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang harus diselesaikan dalam rentang RPJMNas. Disamping di breakdown dalam penyelesaian Isu Isu Ketimpangan dan Konflik yang banyak terjadi di masyarakat.
Demikian disampaikan Daru Agung Darmawan Dirjen Penataan Agraria Kementerian Pertanahan/Agraria dan Tata Ruang dalam sosialisasi tentang Reforma Agraria rangkaian Hari Pers Nasional 2024 di Candi Benta Ancol, Senin (20/2/2024).
Hal hal lain yang mendesak diselesaikan adalah persoalan lahan transmigrasi dan Pelepasan kawasan Hutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....