Proyek KNMP Desa Jala Molor, Rekanan Terancam Denda
- 07 Sep 2026 15:48 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu – PT Aulia Berlian Konstruksi terpaksa harus membayar denda akibat keterlambatan menyelesaikan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Jala, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Pekerjaan yang ditargetkan rampung pada akhir Agustus 2026 tersebut hingga kini belum juga diselesaikan. Keterlambatan membuat rekanan harus menanggung konsekuensi sesuai ketentuan dalam kontrak pekerjaan.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Dompu, Amiruddin, mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti besaran denda maupun persentase progres pekerjaan di lapangan.
Hal itu karena hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi dari pelaksana pekerjaan dan belum sempat melakukan pengecekan langsung ke lokasi, akibat padatnya agenda kedinasan.
“Kami belum mendapatkan total dan jumlah dendanya, termasuk persentase pekerjaannya. Laporan juga belum kami terima dan kami belum sempat mengecek ke lokasi,” katanya, Senin, 7 September 2026.
Meski demikian, Amiruddin mengaku telah berkomunikasi dengan pihak rekanan melalui telepon. Dari komunikasi tersebut, pihak perusahaan memastikan sanggup melanjutkan sekaligus menuntaskan seluruh pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
Proyek pembangunan KNMP Desa Jala memiliki nilai total sekitar Rp21,1 miliar. Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp11,1 miliar dialokasikan untuk pekerjaan konstruksi.
Pekerjaan konstruksi mencakup pembangunan berbagai fasilitas penunjang aktivitas nelayan. Di antaranya pagar kawasan, gapura, saluran drainase, tempat pendaratan ikan, shelter coolbox, kios nelayan, rehabilitasi pasar ikan, genset, bengkel nelayan, tangki air dan toilet.
Selain itu, proyek juga mencakup pembangunan gudang beku, pabrik es, kantor pengelola, balai pertemuan, jalan kawasan hingga fasilitas docking kapal.
Sementara sekitar Rp10 miliar lainnya dialokasikan untuk pengadaan sarana dan prasarana pendukung aktivitas nelayan. Pengadaan tersebut meliputi mobil pendingin, kapal, mesin kapal hingga alat penangkap ikan.
Dengan nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah, keterlambatan pembangunan KNMP Desa Jala menjadi perhatian karena fasilitas tersebut diproyeksikan untuk mendukung aktivitas dan meningkatkan produktivitas masyarakat nelayan.
Pemerintah daerah memastikan pekerjaan tetap harus diselesaikan oleh rekanan. Namun, keterlambatan penyelesaian pekerjaan tetap memiliki konsekuensi administratif berupa pengenaan denda sesuai ketentuan kontrak yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....