Masalah Lahan hingga Keluhan Warga Hambat Operasional Tujuh SPPG di Loteng
- 24 Jun 2026 08:08 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus melakukan evaluasi terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hingga saat ini tercatat masih ada tujuh dapur SPPG yang belum beroperasi.
Asisten II Setda Lombok Tengah, Lalu Rinjani, mengatakan dari tujuh SPPG yang belum aktif tersebut, empat dapur telah mendapat surat dari Badan Gizi Nasional (BGN) untuk kembali beroperasi. Namun hingga kini proses pengaktifannya masih berlangsung.
“Dari tujuh yang belum beroperasi, empat sudah disurati untuk segera beroperasi kembali. Lokasinya di Kopang, Pagutan, Pujut-Kawo, dan Praya Bunut Baok,” ujar Lalu Rinjani, Selasa 23 Juni 2026.
Menurutnya, sejumlah kendala masih menjadi penyebab belum optimalnya operasional beberapa SPPG. Permasalahan yang ditemukan bervariasi, mulai dari sengketa lahan, persoalan internal pengelola, hingga adanya aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan program MBG.
“Ada yang terkendala masalah lahan dan sengketa, ada juga yang berkaitan dengan masukan masyarakat, termasuk soal menu maupun persoalan teknis lainnya,” ujarnya.
Meski demikian, Satgas MBG Kabupaten Lombok Tengah terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh dapur MBG. Pengawasan dilakukan bersama berbagai pihak, termasuk camat di masing-masing wilayah.
Lalu Rinjani menjelaskan, apabila persoalan dapat diselesaikan di tingkat kecamatan, maka penanganannya dilakukan di wilayah setempat. Namun untuk masalah yang lebih kompleks, Satgas kabupaten akan turun langsung melakukan pendampingan dan penyelesaian.
Salah satu temuan Satgas terjadi di wilayah Batukliang Utara. Saat melakukan evaluasi, Satgas menemukan sebagian tenaga kerja yang bertugas mencuci ompreng berasal dari luar desa sehingga menimbulkan keberatan dari masyarakat sekitar.
“Kami sudah memberikan teguran agar pengelola lebih memprioritaskan masyarakat sekitar, terutama warga miskin ekstrem yang memang menjadi sasaran pemberdayaan dari program ini,” ujarnya.
Selain itu, Satgas juga menangani persoalan di salah satu SPPG wilayah Praya Barat Daya yang berkaitan dengan sengketa lahan. Kasus tersebut masih dalam proses penyelesaian bersama pihak-pihak terkait.
Ia menegaskan, Satgas tidak akan ragu memberikan rekomendasi sanksi apabila pengelola SPPG tidak mematuhi ketentuan yang berlaku. Bahkan, penghentian sementara operasional dapat direkomendasikan jika pelanggaran terus terjadi.
“Kalau setelah diberikan peringatan masih tidak ada perbaikan, tentu akan kami laporkan dan bisa direkomendasikan untuk disuspend sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
"Ya tentu harapannya kendala yang dihadapi SPPG dapat segera diselesaikan sehingga layanan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal dan manfaatnya dirasakan secara maksimal oleh masyarakat penerima program," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....