Tujuh SPPG Sumbawa Belum Miliki IPAL Standar BGN

  • 09 Apr 2026 14:52 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Sumbawa - Operasional tujuh Sarana Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumbawa dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Permasalahan utama yang ditemukan bukan pada kelengkapan izin, melainkan pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi standar yang ditetapkan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, Kamis 9 April 2026, menjelaskan bahwa seluruh SPPG tersebut sebelumnya telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat itu diterbitkan setelah memenuhi sejumlah persyaratan utama.

Sarip memaparkan, syarat penerbitan SLHS mencakup kepemilikan sertifikat penjamah makanan bagi seluruh pekerja, hasil inspeksi lingkungan, standar baku mutu air, serta kelayakan peralatan yang digunakan. Setidaknya 80 persen dari seluruh persyaratan tersebut harus dipenuhi sebelum sertifikat diterbitkan.

“Kalau syarat itu sudah dipenuhi, barulah kami bisa menerbitkan SLHS-nya,” ujarnya.

Namun demikian, persoalan muncul pada aspek IPAL yang menjadi kewenangan dan standar teknis dari BGN. Berdasarkan informasi yang diterima Dinas Kesehatan, belum satu pun dari tujuh SPPG yang dihentikan operasionalnya tersebut menggunakan IPAL sesuai spesifikasi BGN.

Menurut informasi yang diperolehnya, IPAL yang digunakan harus sesuai dengan standar Kementerian Pekerjaan Umum. Perbedaan standar inilah yang kemudian menjadi dasar evaluasi dan penghentian sementara operasional oleh BGN.

Sementara itu, dari total SPPG yang ada di Sumbawa, sebanyak 12 unit lainnya telah memenuhi standar IPAL yang ditetapkan, sehingga tetap beroperasi normal.

Karena itu, lanjut Sarip, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan pun mendorong agar tujuh SPPG tersebut segera melakukan penyesuaian terhadap sistem IPAL sesuai ketentuan BGN. Langkah ini dinilai penting, agar operasional dapat kembali berjalan. Sekaligus memastikan pengelolaan limbah memenuhi standar kesehatan dan lingkungan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....