DLH Loteng Dorong Penanganan IPAL Dapur MBG Terpadu lewat Satgas
- 08 Apr 2026 05:17 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Tengah menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif dalam penanganan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan mendorong koordinasi terpadu melalui Satuan Tugas (Satgas).
Kepala DLH Lombok Tengah, Lalu Sarkin Junaidi, menegaskan bahwa pengelolaan IPAL tidak bisa dilakukan secara parsial oleh masing-masing pelaku usaha, melainkan harus terintegrasi dalam satu sistem koordinasi lintas sektor.
Menurutnya, DLH sebagai leading sector di bidang lingkungan hidup siap menjalankan perannya, namun tetap menunggu arahan dan koordinasi resmi dari Satgas MBG yang diketuai Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya.
“Penanganan IPAL ini harus satu pintu melalui Satgas agar lebih terarah dan tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya Selasa, 7 April 2026.
Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima undangan koordinasi dari Satgas terkait pengelolaan IPAL dapur MBG. Meski demikian, DLH telah melakukan langkah internal dengan menggelar rapat untuk menyamakan persepsi, termasuk menyikapi berbagai persyaratan pembangunan IPAL sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, DLH juga belum dapat memastikan jumlah dapur MBG yang telah atau belum memiliki dokumen lingkungan. Pasalnya, dokumen berupa SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan) disusun secara mandiri oleh masing-masing pelaku usaha.
“Karena SPPL itu dibuat sendiri oleh pelaku usaha, kami belum bisa memastikan secara menyeluruh kepatuhannya di lapangan,” jelasnya.
Terkait penghentian sementara operasional puluhan dapur MBG beberapa waktu lalu, Sarkin menegaskan bahwa hal tersebut tidak serta-merta disebabkan oleh ketiadaan IPAL. Ia menyebut, temuan di lapangan lebih pada sejumlah kelemahan teknis yang masih perlu diperbaiki.
Pihaknya berharap, koordinasi lintas sektor segera dilakukan agar pengelolaan limbah dapur MBG dapat berjalan sesuai standar lingkungan yang ditetapkan pemerintah pusat, sekaligus menjamin keberlanjutan program tersebut di daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....