BBPOM Mataram Telusuri Dugaan Roti Kukus Berulat dalam Menu MBG

  • 14 Mar 2026 19:08 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah menelusuri laporan dugaan roti kukus berulat yang didistribusikan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penelusuran dilakukan setelah muncul laporan masyarakat mengenai roti kukus yang diduga berulat dan berasal dari salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lombok Tengah.

‎Tim BBPOM dan Dinas Kesehatan langsung mendatangi lokasi SPPG yang menjadi titik distribusi pangan tersebut untuk memeriksa alur pengadaan, penyimpanan, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat program.

‎Dari pemeriksaan awal di dapur SPPG, petugas kemudian menelusuri sumber produk ke pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memasok roti kukus tersebut. Penelusuran dilakukan guna memastikan standar keamanan pangan pada proses produksi.

‎Hasil pemeriksaan sementara menemukan bahwa UMKM pemasok roti kukus tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah. Sertifikat tersebut merupakan syarat penting bagi pelaku usaha pangan untuk menjamin proses produksi memenuhi standar kebersihan dan sanitasi.

‎Kepala BBPOM Mataram, Yogi Abaso, menilai keterlibatan UMKM dalam penyediaan pangan bagi program pemerintah merupakan langkah positif dalam mendorong pemberdayaan ekonomi lokal. Namun, kemampuan pelaku usaha dalam menerapkan standar higiene dan sanitasi dinilai masih beragam.

‎“Tanpa pembinaan dan pengawasan yang memadai, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko keamanan pangan,” ujar Yogi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 14 Maret 2026.

‎Seiring munculnya laporan tersebut, BBPOM juga mengingatkan seluruh SPPG agar lebih selektif dalam memilih pemasok bahan pangan. SPPG diminta memprioritaskan UMKM yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari dinas kesehatan setempat.

‎Selain itu, setiap produk pangan olahan yang dipasok diharapkan telah memiliki nomor izin edar. Pengelola dapur juga diminta memeriksa kemasan, label, masa kedaluwarsa, serta kondisi fisik makanan sebelum diterima dan didistribusikan kepada sekolah.

‎Kepala SPPG juga didorong untuk secara aktif mengunjungi tempat produksi UMKM pemasok guna memastikan proses produksi telah menerapkan prinsip higiene dan sanitasi pangan.

‎BBPOM Mataram menyatakan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pengawasan pangan pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar produk yang disalurkan memenuhi standar keamanan, mutu, dan kelayakan konsumsi. Program ini menyasar peserta didik sebagai penerima manfaat utama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....