Komisi IX DPR RI Minta Dapur MBG yang Tak Sesuai SOP Ditutup
- 13 Mar 2026 16:30 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Anggota Komisi IX DPR RI, H. Muazzim Akbar, meminta dapur penyedia makanan dalam program pemenuhan gizi yang tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN) agar segera ditutup. Hal itu disampaikan Muazzim setelah menemukan sejumlah dapur yang dinilai tidak layak saat melakukan peninjauan bersama pihak BGN di lapangan.
“Masih banyak dapur yang tidak sesuai SOP. Ada yang kondisinya kotor dan tidak memenuhi standar, sehingga kami minta untuk ditutup,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap dapur yang ingin beroperasi dalam program tersebut wajib memenuhi persyaratan, seperti menjaga kebersihan, memiliki sertifikat kelayakan, serta memastikan pekerja telah mendapatkan pelatihan.
Muazzim menjelaskan, dari ribuan dapur yang direncanakan, di wilayah Nusa Tenggara Barat saat ini baru sekitar 750 hingga 760 dapur yang sudah berjalan.
Menurutnya, peluang untuk membuka dapur baru masih terbuka, namun harus melalui proses seleksi ketat.
“Yang ingin membangun dapur harus benar-benar punya kemampuan dan mengikuti SOP yang berlaku,” katanya.
Muazzim juga menyinggung soal titik koordinat dapur yang belakangan menjadi perbincangan di masyarakat. Menurutnya, penentuan titik koordinat merupakan acuan utama dalam distribusi layanan program gizi.
“Titik koordinat itu memang menjadi acuan utama. Dari situ kita menentukan lokasi pelayanan dan distribusi makanan kepada penerima manfaat,” ujarnya.
Untuk memastikan kualitas makanan yang disalurkan, BGN juga menerapkan sistem pelaporan melalui dokumentasi sebelum makanan didistribusikan.
“Sebelum makanan dikirim ke penerima manfaat, setiap SPPG wajib memfoto menu yang disiapkan dan mengirimkannya ke pusat. Tujuannya agar kita bisa memastikan menu yang diberikan sudah sesuai standar atau tidak,” jelasnya.
Namun demikian, ia mengakui masih ditemukan praktik manipulasi oleh oknum tertentu yang mengirim foto menu yang bagus, tetapi makanan yang didistribusikan berbeda dengan yang dilaporkan.
“Ada juga yang seperti itu. Foto yang dikirim bagus, tetapi yang diberikan kepada penerima tidak sesuai. Ini tentu menjadi perhatian kita,” katanya.
Dalam proses pengawasan di daerah, pemerintah menugaskan satuan tugas (Satgas) di setiap kabupaten dan provinsi untuk melakukan pemantauan.
Meski demikian, jumlah Satgas yang terbatas menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan program tersebut.
“Satgas di setiap kabupaten hanya satu orang. Dia harus memonitor ratusan titik dapur. Karena itu masyarakat juga bisa menyampaikan keluhan kepada Satgas jika menemukan masalah di lapangan,” ungkap Muazzim.
Ia menambahkan, Satgas nantinya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun dinas terkait, termasuk dinas pendidikan, untuk menindaklanjuti setiap persoalan yang ditemukan.
“Satgas akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah, bupati, maupun dinas pendidikan jika ada persoalan di lapangan. Semua itu dilakukan agar program ini benar-benar berjalan sesuai tujuan,” pungkasnya.