Baznas RI Luruskan Persepsi Soal Dukungan ke MBG

  • 25 Feb 2026 10:45 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI meluruskan persepsi publik ihwal penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketua Baznas RI, Rizaludin Kurniawan, menegaskan zakat tidak digunakan untuk mendukung program tersebut secara langsung.

“Tidak betul bahwa Baznas men-support MBG. Posisi kami bukan di situ,” kata Rizaludin saat ditemui di Mataram, Selasa, 24 Februari 2026.

Menurutnya, dana zakat tetap disalurkan sesuai ketentuan syariah kepada delapan golongan penerima (asnaf). Baznas, kata dia, tidak akan keluar dari mandat tersebut.

Rizaludin menjelaskan, dukungan yang diberikan Baznas berkaitan dengan pemberdayaan mustahik, terutama petani dan peternak miskin, agar memiliki kapasitas produksi dan akses pasar yang lebih pasti. Salah satu program yang dijalankan adalah Lumbung Balai Ternak di NTB.

Melalui program ini, penerima zakat dibina dan didampingi dalam pengelolaan usaha ternak. Hasil produksi mereka nantinya dapat menjadi bagian dari rantai pasok kebutuhan bahan baku untuk MBG.

“MBG memerlukan kepastian suplai bahan baku. Kami membina petani dan peternak miskin agar bisa menyediakan kebutuhan itu. Jadi yang kami perkuat adalah pelaku usahanya, bukan program MBG-nya,” ujarnya.

Ia menambahkan, skema tersebut memberi kepastian pasar bagi para petani dan peternak binaan. Dengan adanya rantai pasok yang jelas, kesejahteraan mereka diharapkan meningkat karena hasil panen dan ternak terserap secara berkelanjutan, termasuk untuk kebutuhan SPPG atau dapur MBG.

Selain Lumbung Balai Ternak, Baznas juga menggulirkan sejumlah program ekonomi produktif seperti JetMart untuk pembenahan warung kecil, JetAuto untuk penguatan usaha bengkel, serta JetCopy yang menyasar usaha percetakan dan wirausaha mahasiswa.

Di tingkat kelembagaan, Baznas pusat turut memberikan pendampingan tata kelola, audit, perbaikan sistem pelaporan, serta penguatan sumber daya manusia bagi Baznas NTB.

Rizaludin menegaskan, seluruh program tersebut bertujuan memberdayakan mustahik agar naik kelas secara ekonomi, tanpa menyimpang dari prinsip syariah dan regulasi yang berlaku.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....