Redesain Proyek KNMP Bintaro Tetap Berjalan
- 23 Feb 2026 07:47 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di kawasan Bintaro Jaya, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, terus berlanjut meski sempat mengalami perubahan desain. Hingga Februari 2026, progres fisik proyek yang menelan anggaran Rp11 miliar itu telah mencapai 10,98 persen dan ditargetkan rampung pada Mei 2026.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan KNMP Bintaro, Diana Santiaji Irawan, menjelaskan bahwa penyesuaian desain dilakukan atas instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan serta Presiden.
“Ada perubahan desain dari kementerian, termasuk bentuk bangunan dan atap. Atap yang semula direncanakan menggunakan konstruksi baja kini diganti menjadi genteng tanah liat sesuai arahan Presiden,” ujarnya Senin, 23 Februari 2026.
| Baca juga: Progres KNMP Labuhan Sangoro Capai 20 Persen |
Meski demikian, Diana memastikan pekerjaan di lapangan tetap berjalan dengan memprioritaskan item yang tidak terdampak perubahan desain. Saat ini, pekerjaan difokuskan pada pembangunan fondasi, pembesian, perataan atau leveling lahan, pengurukan, serta pembersihan area.
“Sambil menunggu finalisasi desain, kami kerjakan dulu yang aman seperti pondasi dan perataan tanah agar progres tetap berjalan,” katanya.
Secara konsep, KNMP Bintaro dirancang sebagai kawasan terintegrasi berbasis koperasi nelayan, mulai dari pendaratan ikan, pasar, pabrik es, cold storage, hingga gudang beku. Fasilitas ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga saat stok ikan melimpah.
| Baca juga: Pulau Kaung Diusulkan Jadi KNMP Penyangga |
“Konsepnya terintegrasi. Ketika hasil tangkapan banyak, ikan bisa disimpan di cold storage sehingga harga tidak langsung jatuh di pasaran,” jelas Diana.
Selain fasilitas utama, proyek ini juga mencakup pembangunan jalan kawasan, mushola, kantor pengelola, kios perbekalan, bengkel, ruang pertemuan, pos jaga, dan gapura. KKP bertanggung jawab pada pembangunan fisik, sementara perizinan seperti KKPRD dan IMB menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Kami membangun fasilitasnya, sedangkan untuk perizinan menjadi ranah pemda. Target kami Mei semua sudah selesai,” ungkapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....