DPRD Sumbawa Evaluasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

  • 28 Jan 2026 15:39 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Sumbawa: Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap proses pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kecamatan Moyo Utara dan Kecamatan Moyo Hilir, Rabu 28 Januari 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan program pemerintah tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan dan target yang telah ditetapkan.

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Sumbawa dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Edy Syarifuddin, didampingi anggota Komisi I, Muhammad Taufik dan Abron Ishak, serta didukung oleh staf sekretariat Komisi I DPRD Sumbawa.

Di Kecamatan Moyo Utara, rombongan DPRD diterima di Kantor Camat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Camat Moyo Utara, Hasanuddin, S.Pt. Sementara di Kecamatan Moyo Hilir, kunjungan Komisi I disambut oleh Kepala Seksi Pelayanan Kecamatan Moyo Hilir, Iwan Puwanto, S.E.

Dalam pertemuan tersebut, Edy Syarifuddin menjelaskan bahwa kunjungan monev ini bertujuan untuk melihat secara langsung perkembangan pembentukan dan penyelenggaraan Koperasi Merah Putih di desa-desa. Sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi pemerintah desa dalam proses pelaksanaannya.

“Kami ingin memastikan sejauh mana progres pembentukan Koperasi Merah Putih di masing-masing desa, sekaligus mendengar langsung persoalan yang dihadapi di lapangan agar dapat dicarikan solusi bersama,” ujarnya.

Berdasarkan hasil monitoring, Komisi I DPRD Sumbawa mencatat bahwa sebagian besar desa di Kecamatan Moyo Utara dan Moyo Hilir telah membentuk Koperasi Merah Putih. Namun demikian, masih terdapat beberapa desa yang proses pembentukannya belum rampung. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan dan ketersediaan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi koperasi.

Menanggapi kondisi tersebut, Komisi I DPRD Sumbawa meminta agar para camat di kedua wilayah tersebut terus melakukan pembinaan dan pendampingan secara intensif kepada pemerintah desa. Sehingga seluruh desa dapat segera menuntaskan pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Komisi I juga mendorong agar ke depan camat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat memberikan pembinaan berkelanjutan. Tidak hanya pada tahap pembentukan, tetapi juga dalam aspek pengelolaan dan penyelenggaraan koperasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....