Pemkab Dompu Usulkan 2.658 Unit BSPS Tahun 2026
- 20 Jan 2026 08:38 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu – Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, mengusulkan alokasi pembangunan rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 2.658 unit untuk tahun anggaran 2026. Usulan tersebut diajukan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, mengatakan usulan tersebut didasarkan pada hasil pendataan yang telah dilakukan oleh Kementerian PKP pada tahun 2025.
Pendataan itu menjadi acuan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat di Kabupaten Dompu.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, Pemkab Dompu berharap jumlah usulan yang telah dihitung sebelumnya tidak mengalami pengurangan dan dapat dipenuhi secara utuh pada tahun 2026.
“Kami berharap angka yang telah ditetapkan itu tidak berkurang meskipun ada efisiensi anggaran,” katanya, ditemui di ruang kerjanya, Selasa 20 Januari 2026.
Untuk memastikan usulan tersebut, Wakil Bupati Dompu secara langsung menemui Kementerian PKP dan diterima oleh Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah.
Pertemuan itu sekaligus menjadi ajang koordinasi dan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Dompu dengan pemerintah pusat, khususnya dalam sektor perumahan dan kawasan permukiman.
Selain memastikan alokasi BSPS tidak berubah, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk membahas penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah di Dompu.
"Kementerian PKP juga merespons usulan kami, terkait Program P2 KP," katanya.
Dikatakan, program Penataan dan Peningkatan Kualitas Permukiman (P2KP) sebagai upaya memperbaiki kondisi lingkungan permukiman masyarakat.
Melalui koordinasi yang intensif ini, Pemkab Dompu berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan penuh dalam mengurai berbagai persoalan perumahan, terutama penanganan rumah tidak layak huni, demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....