Sat Lantas Polres Bima Kota dan Dishub Tertibkan Bus AKAP di Jalan Pahlawan

  • 25 Mar 2026 16:03 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Kota Bima - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Rabu 25 Maret 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Bima Kota IPDA Indra Saphri, S.IP dan Kanit Gakkum IPTU I Gusti Lanang Weda, serta melibatkan personel dari Dinas Perhubungan Kota Bima. Penertiban berlangsung di Jalan Pahlawan, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas IPTU Bambang Tedy S., S.H., M.I.Kom., menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan teknis dan administrasi kendaraan bus, khususnya yang kedapatan parkir sembarangan di sepanjang jalan tersebut.

“Petugas melakukan penertiban terhadap bus yang parkir tidak pada tempatnya, serta memberikan himbauan dan teguran kepada sopir maupun kondektur,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga mengingatkan para pengemudi agar tidak menaikkan maupun menurunkan penumpang di luar area terminal yang telah ditentukan, guna menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.

Tidak hanya penindakan, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi kepada para sopir dan kondektur terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas, sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pengemudi bus AKAP dapat lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas serta mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Bima.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....