Bus Tak Berizin Ancam Keselamatan Penumpang, Supratman: Perketat Pengawasan

  • 25 Mar 2026 14:25 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Keberadaan bus tanpa izin operasional di wilayah Kota Bima dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan penumpang. Pengelola Terminal Dara menegaskan pentingnya keberangkatan bus melalui terminal resmi demi menjamin keamanan perjalanan.

Kepala Terminal Dara Kota Bima, Supratman, S.Sos menjelaskan bahwa setiap bus yang beroperasi secara legal wajib melalui prosedur ketat, termasuk pendataan penumpang melalui manifest sebelum keberangkatan.

"Setiap malam sebelum pemberangkatan, awak bus dan agen wajib menandatangani manifest. Ini penting untuk mengetahui jumlah penumpang dan sebagai data jika terjadi sesuatu di perjalanan," jelasnya, Rabu 25 Maret 2026.

Namun, bus-bus yang beroperasi di luar terminal tidak menjalankan prosedur tersebut. Akibatnya, jika terjadi kecelakaan atau insiden di jalan, data penumpang sulit dilacak.

"Yang di luar itu rata-rata tidak punya izin dan tidak memenuhi syarat. Ini sangat berisiko bagi penumpang," tambahnya.

Ia juga menyoroti adanya bus yang seharusnya sudah tidak beroperasi karena usia kendaraan yang melebihi batas maksimal 25 tahun, namun masih tetap melayani penumpang.

"Kalau usia bus sudah lewat, seharusnya tidak boleh beroperasi. Tapi masih ada yang nekat. Ini yang kami khawatirkan," ujarnya.

Terminal Dara menegaskan bahwa bus yang masuk ke dalam terminal dipastikan telah memenuhi standar kelayakan dan administrasi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memilih transportasi resmi demi keselamatan.

Pihak terminal kembali meminta peran aktif Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian untuk menindak tegas bus-bus ilegal yang masih beroperasi di luar pengawasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....