Gubernur NTB Larang Pejabat Mudik ke Luar Daerah Pakai Mobil Dinas

  • 16 Mar 2026 16:21 WIB
  •  Mataram

‎RRI.CO.ID, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal melarang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran ke luar daerah. Kebijakan ini mengikuti imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang aparatur sipil negara (ASN) memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

‎Iqbal mengatakan kendaraan dinas tidak boleh digunakan jika perjalanan mudik dilakukan ke luar wilayah NTB. Menurut dia, fasilitas negara tersebut harus digunakan secara proporsional dan tidak disalahgunakan.

‎“Sudah ada seruan dari KPK agar kendaraan dinas tidak dipakai mudik ke luar daerah. Jadi itu harus dipatuhi,” kata Iqbal di Mataram, Senin, 16 Maret 2026.

‎Meski begitu, Iqbal masih memberi kelonggaran bagi pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk perjalanan mudik di dalam wilayah NTB. Ia menilai penggunaan kendaraan dinas masih dapat ditoleransi selama tidak keluar dari wilayah provinsi.

‎“Kalau masih di dalam NTB, silakan saja digunakan bila memang diperlukan. Masih dalam satu wilayah provinsi,” ujarnya.

‎Iqbal mencontohkan larangan tersebut berlaku bagi perjalanan antardaerah lintas provinsi, seperti dari NTB ke provinsi lain atau dari Jakarta menuju daerah lain di Pulau Jawa. Menurut dia, sebagian besar pejabat Pemprov NTB berdomisili di Kota Mataram sehingga penggunaan kendaraan dinas untuk mobilitas di dalam wilayah NTB masih dianggap wajar.

‎Di sisi lain, Pemerintah Provinsi NTB mulai memberlakukan cuti bersama bagi ASN pada 18 Maret 2026, bertepatan dengan rangkaian libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Para ASN dijadwalkan kembali masuk kerja pada 25 Maret 2026.

‎Iqbal memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama masa libur panjang tersebut. Pemerintah daerah telah mengatur jadwal petugas secara bergiliran agar layanan kepada masyarakat tidak terhenti.

‎“Kami sudah mengatur sistem piket, sehingga pelayanan publik tetap berjalan meskipun ASN sedang menjalani cuti bersama,” kata Iqbal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....