Polres Lotim Siagakan Pospam dan Posyan dalam Operasi Ketupat Rinjani

  • 16 Mar 2026 14:32 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan) yang dibangun oleh Polres Lombok Timur telah mulai beroperasi di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Lombok Timur. Pospam tersebut berada di wilayah Terara, Masbagik, Pancor, dan Pos Pelayanan Kayangan sebagai bagian dari pengamanan selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi, mengatakan kegiatan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat sudah mulai berjalan. Personel kepolisian telah disebar di pos pelayanan maupun pos pengamanan untuk melaksanakan berbagai kegiatan rutin.

“Setiap pagi anggota melakukan pengaturan lalu lintas, begitu juga pada sore hari kembali dilakukan pengaturan karena potensi keramaian kendaraan semakin meningkat,” ujarnya Senin, 16 Maret 2026.

Selain pengaturan lalu lintas, petugas juga melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah masyarakat selama bulan Ramadan. Ini termasuk membantu masyarakat menyeberang jalan saat pelaksanaan salat tarawih di sejumlah lokasi yang ramai.

Operasional posko pengamanan ini berlangsung selama pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani 2026 dimulai pada 13 Maret hingga 25 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, anggota kepolisian bersama petugas gabungan keamanan lainnya disiagakan untuk melakukan pengamanan, pengaturan lalu lintas, patroli, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan melintas di wilayah Lombok Timur.

Kapolres Lombok Timur juga telah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah posko untuk memastikan kesiapsiagaan anggota yang bertugas di lapangan. Sebanyak 60 persen kekuatan personel Polres Lombok Timur diterjunkan untuk mendukung pengamanan di pos-pos tersebut.

"Pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri juga dilaksanakan hingga ke tingkat Polsek yang telah dibagi berdasarkan surat perintah tugas (sprin)," imbuhnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang melintas di wilayah Lombok Timur agar dapat memanfaatkan pos yang telah disediakan sebagai tempat beristirahat selama perjalanan. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, dapat menghubungi layanan call center 110 yang siap melayani selama 24 jam.

“Kehadiran kepolisian di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk mengantisipasi kecelakaan serta memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat,” kata Iptu Lalu Rusmaladi.

Rekomendasi Berita