Mudik 2026, Menhub Minta Gubernur Siaga Bencana

  • 02 Mar 2026 11:30 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan persiapan mudik Lebaran 2026 tidak cukup hanya berfokus pada kelancaran arus transportasi, tetapi juga harus dibarengi langkah mitigasi bencana. Penekanan itu disampaikan usai membahas kesiapan angkutan Lebaran 2026 bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Sabtu, 28 Februari 2026.

Menurut Dudy, potensi curah hujan tinggi masih akan terjadi selama periode mudik hingga April mendatang. Kondisi tersebut dinilai berisiko memicu gangguan perjalanan, mulai dari genangan, longsor, hingga gangguan operasional transportasi darat, laut, dan udara.

“Persiapan mudik tahun ini harus memperhitungkan faktor cuaca. Mitigasi bencana menjadi bagian penting agar perjalanan masyarakat tetap aman dan lancar,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah daerah rutin memantau perkembangan cuaca serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk otoritas kebencanaan dan operator transportasi. Langkah antisipatif, kata dia, perlu disiapkan sejak dini untuk menekan potensi risiko akibat cuaca ekstrem.

Sementara itu, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan terdapat sejumlah arahan khusus dari Menteri Perhubungan terkait persiapan arus mudik di NTB tahun ini. Salah satunya menyangkut percepatan perbaikan infrastruktur jalan yang akan dilalui angkutan mudik.

“Perbaikan jalan ditargetkan tuntas pada pekan ketiga Ramadan, sehingga saat arus puncak mudik kondisi jalan sudah optimal,” kata Iqbal.

Selain infrastruktur darat, pemerintah daerah juga diminta memastikan kesiapan pelabuhan dan bandara, termasuk skenario darurat jika terjadi cuaca buruk.

Pada sisi kebijakan nasional, pemerintah pusat kembali menghadirkan program mudik gratis bagi masyarakat, termasuk dengan tujuan ke NTB. Program tersebut diharapkan dapat mengurangi beban biaya perjalanan sekaligus menekan penggunaan kendaraan pribadi.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan stimulus berupa diskon tiket pesawat sebesar 18 persen selama periode mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat secara lebih merata dan menjaga stabilitas harga tiket di tengah tingginya permintaan selama periode mudik lebaran 2026.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....