RRI Manokwari dan BRMP Papua Barat Teken PKS
- 05 Mar 2026 20:19 WIB
- Manokwari
RRI. CO. ID, Manokwari - LPP RRI Manokwari dan Balai Riset dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Papua Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka memperkuat diseminasi informasi dan inovasi teknologi pertanian kepada masyarakat dan petani. Penandatanganan tersebut diadakan di kantor BRMP Papua Barat, Kamis, 5 Maret 2026.
Kepala BRMP Papua Barat, Dr. Abdul Syukur Syarif, mengatakan kerja sama tersebut bertujuan untuk memperluas penyebarluasan inovasi teknologi pertanian kepada petani serta para pemangku kepentingan lainnya.
“Tujuan kerja sama ini adalah untuk mendiseminasikan atau menyebarluaskan inovasi teknologi pertanian kepada petani maupun stakeholder lainnya,” ujarnya.
Selain itu, melalui kerja sama ini BRMP juga akan menyampaikan berbagai informasi dari Kementerian Pertanian kepada masyarakat, mulai dari berita positif sektor pertanian hingga metode dan prosedur bagi petani untuk mendapatkan bantuan serta informasi terkait program kementerian.
Menurut Abdul Syukur, ruang lingkup kerja sama tersebut juga mencakup penyebarluasan program strategis Kementerian Pertanian, khususnya program swasembada pangan berkelanjutan.
Ia menjelaskan, fokus program tersebut antara lain peningkatan produksi pangan seperti padi dan jagung, serta upaya menyiapkan ketersediaan pangan yang terjangkau dan cepat sampai ke masyarakat, terutama di wilayah Papua.
“Jika diseminasi teknologi ini bisa dilakukan dengan baik dan diterapkan oleh petani, maka akan terjadi perubahan pola sikap dan pola tindak dalam aktivitas budidaya pertanian sehingga hasilnya lebih baik dan kesejahteraan petani dapat meningkat,” katanya.
Dalam pelaksanaan kerja sama ini, BRMP Papua Barat juga akan berkontribusi dengan menghadirkan tenaga ahli yang kompeten untuk menyampaikan materi dan informasi pertanian melalui siaran RRI.
Sementara itu, Kepala LPP RRI Manokwari Engelbertus Silubun menyatakan pihaknya siap memberikan dukungan penuh terhadap kerja sama tersebut.
Menurutnya, sebagai lembaga pemerintah, RRI memiliki tanggung jawab untuk mendukung pelaksanaan program strategis nasional melalui penyebarluasan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami pada prinsipnya pasti memberi dukungan penuh karena setiap institusi pemerintah memiliki kewajiban yang sama untuk melaksanakan program strategis nasional dari Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.
Ia menegaskan, RRI sebagai lembaga penyiaran publik memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang objektif serta edukasi kepada masyarakat, termasuk di sektor pertanian.
Melalui kerja sama ini, RRI diharapkan dapat menjadi media edukasi bagi masyarakat dan petani dalam memahami praktik pertanian modern, mulai dari cara bercocok tanam hingga pemilihan bibit yang tepat.
“Melalui informasi yang disampaikan, masyarakat diharapkan bisa menjadi petani yang lebih cerdas dan mampu meningkatkan hasil pertanian,” kata Engelbertus.
Penandatanganan PKS ini juga menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antar lembaga pemerintah dalam mendukung pembangunan sektor pertanian serta mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan di daerah.