Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju Koordinasikan Pengawasan Peredaran Miras

  • 07 Okt 2026 14:00 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju mengoordinasikan pengawasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Mamuju.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat, Dermawan, saat diwawancarai di RRI Mamuju, Rabu, 7 Oktober 2026.

“Kalau miras kami berkoordinasi dengan satuan di kabupaten. Satuan di kabupaten berkoordinasi untuk melakukan teknis di lapangan seperti apa pengawasannya, karena kami harus selalu berkoordinasi [dengan] kabupaten karena di ruang lingkup wilayahnya dia itu adalah kabupaten,” ujar Dermawan.

Menurutnya, peran Pemprov Sulbar dalam pengawasan miras lebih bersifat mendukung kegiatan yang dilaksanakan pemerintah kabupaten.

“Karena kita Pemprov ini hanya supporting segala kegiatan yang berada di tiap kabupaten. Yang kami sampaikan itu adalah sesuatu yang bersifat supporting,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan adapun untuk tindak lanjut penindakan terhadap peredaran miras, Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju melakukan kolaborasi sesuai kewenangan masing-masing.

Koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran miras di Sulawesi Barat.

Reporter : A. Dimas Rizaldi

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....