NTP Sulbar Naik 2,46 Persen, Hortikultura Melonjak 4,44 Persen

  • 06 Okt 2026 14:23 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Barat pada September 2026 meningkat menjadi 142,44 atau naik 2,46 persen dibandingkan Agustus yang berada di angka 139,02.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Barat, Suri Handayani, mengatakan kenaikan NTP tersebut terbentuk dari pergerakan indeks harga yang diterima petani dan indeks harga yang dibayar petani.

Berdasarkan data BPS, indeks harga yang diterima petani (It) pada September 2026 naik 3,28 persen menjadi 189,75. Sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) hanya meningkat 0,80 persen menjadi 133,22. Kondisi ini membuat daya tukar petani secara umum menguat.

“Nilai tukar petani yang sebesar 142,44 ini dibentuk dari dua indeks harga, yaitu indeks harga yang diterima petani dan indeks harga yang dibayar petani,” kata Suri Handayani, Selasa, 6 Oktober 2026.

Kenaikan terjadi pada sejumlah subsektor. Tanaman pangan mencatat NTP sebesar 113,57, naik 1,16 persen dibandingkan Agustus yang sebesar 112,27.

Subsektor hortikultura menjadi sektor dengan peningkatan NTP paling tinggi. NTP hortikultura naik 4,44 persen dari 102,38 pada Agustus menjadi 106,92 pada September 2026.

Menurut Suri, peningkatan hortikultura didorong kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 5,22 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar sebesar 0,75 persen.

Kenaikan harga pada sejumlah komoditas hortikultura, antara lain cabai rawit, cabai merah, terung, kangkung, bawang daun, kacang panjang, bawang merah, nanas, semangka, jeruk dan pisang turut mendorong peningkatan tersebut.

Sementara itu, NTP tanaman perkebunan rakyat meningkat 3,62 persen menjadi 176,20 dari sebelumnya 170,05. Kenaikan ini dipengaruhi meningkatnya indeks harga yang diterima petani sebesar 4,53 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar sebesar 0,88 persen.

Komoditas yang turut mendorong kenaikan subsektor perkebunan rakyat di antaranya kakao, kemiri, kelapa sawit, cengkeh, kelapa, serta lada.

Namun, tidak seluruh subsektor mengalami penguatan. NTP peternakan justru turun 1,19 persen, dari 91,53 pada Agustus menjadi 90,44 pada September 2026.

Penurunan tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima peternak turun 0,53 persen, sementara indeks harga yang dibayar naik 0,67 persen. Penurunan terutama dipengaruhi melemahnya harga pada kelompok ternak besar dan ternak kecil.

BPS mencatat NTP tertinggi pada September 2026 berada pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 176,20, sedangkan yang terendah adalah subsektor peternakan sebesar 90,44.

“Dengan kenaikan NTP secara keseluruhan, BPS menilai harga komoditas hasil pertanian pada September meningkat lebih cepat dibandingkan harga barang dan jasa yang dibutuhkan petani untuk konsumsi maupun produksi,” tandas Suri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....