Sebanyak 10 Madrasah Sulbar Sudah Batasi Gawai Sebelum Edaran Kemenag

  • 01 Okt 2026 12:58 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju -Ketua Tim Kerja Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Barat, H. Adhar mencatat sudah ada 10 dari 17 Madrasah Negeri di Sulawesi Barat yang telah menerapkan pembatasan penggunaan gawai saat proses pembelajaran, sebelum terbitnya surat edaran resmi.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026 tentang pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan pada Kementerian Agama.

"Tidak hanya di lingkungan madrasah tapi seluruh satuan pendidikan di naungan Kementerian Agama," ungkap Adhar saat dialog interaktif Halo Sulawesi Barat di Studio Pro 1 RRI Mamuju, Rabu 30 September 2026.

Ia mengatakan, penerapan aturan tersebut berdampak positif dengan terciptanya budaya belajar yang aman, nyaman, serta meningkatkan konsentrasi siswa.

“Hal itu terlihat dari meningkatnya prestasi akademik maupun non-akademik siswa di 10 madrasah yang telah menerapkan kebijakan tersebut,”jelasnya

Lebih lanjut, Adhar menyampaikan Kanwil Kemenag Sulbar telah menindaklanjuti edaran tersebut dan akan melakukan sosialisasi bersama Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

"Kementerian Agama Kabupaten nanti juga akan melakukan sosialisasi dan membahas secara bersama dengan pemangku kepentingan, guru dan tenaga kependidikan, serta orang tua wali murid bagaimana untuk mengimplementasikan apa yang menjadi harapan di surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama ini," ujarnya.

Adhar menambahkan, pembatasan penggunaan gawai tidak hanya berlaku di lingkungan madrasah, tetapi juga perlu diterapkan dan diatur oleh orang tua atau wali murid di lingkungan keluarga dan masyarakat.

"Nah disini juga pengaturan pembatasan itu sebenarnya tidak hanya sekedar berlaku di madrasah tapi ada hal-hal yang perlu diatur, diharapkan diatur oleh orang tua atau wali murid di lingkungan masing-masing, baik itu di lingkungan keluarga maupun di masyarakat," tutupnya.

Reporter: Hasmira Basir

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....