Cegah Penyimpangan Anggaran, Perangkat Desa di Mamuju Ikut Workshop

  • 18 Sep 2026 12:08 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Perangkat desa se-Kabupaten Mamuju mengikuti workshop penyusunan dokumen pengadaan barang dan jasa untuk mencegah penyimpangan anggaran di tingkat desa.

Workshop tersebut digelar Dewan Pengurus Daerah Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (DPD IAPI) Sulawesi Barat Batch 2 di Hotel Grand Maleo Mamuju, Kamis 17 September 2026.

Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman perangkat desa agar proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap penggunaan anggaran negara, termasuk anggaran yang dikelola di tingkat desa. Menurutnya, setiap rupiah uang negara yang digunakan harus sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.

“Setiap sepeser pun uang negara yang digunakan harus sesuai dengan regulasi yang ditetapkan. Jangan pernah berpikir bahwa pengelolaan di tingkat desa tidak diperhatikan,” tegasnya di hadapan peserta workshop.

Ia juga mengingatkan perangkat desa, khususnya Kepala Urusan (Kaur) Keuangan, agar tidak ragu memberikan masukan kepada Kepala Desa apabila menemukan kebijakan yang berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan.

“Sebagai perangkat desa yang baik, kalau ada regulasi yang tidak sesuai, harus berani menyampaikan kepada Kepala Desa. Jalankan tugas dengan baik dan manfaatkan pelatihan ini secara maksimal demi kemajuan desa masing-masing,” ujarnya.

Melalui pelatihan tersebut Pemerintah Kabupaten Mamuju berharap para perangkat desa dapat memperkuat kapasitas dalam menyusun dokumen pengadaan sekaligus mendorong pengelolaan keuangan desa yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....