Pemprov Sulbar Apresiasi Pandangan Fraksi DPRD Soal APBD Perubahan 2026
- 16 Sep 2026 08:50 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengapresiasi masukan serta pandangan umum seluruh fraksi DPRD Provinsi Sulbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar di Gedung DPRD Sulbar, Mamuju, Selasa 15 September 2026.
Junda menilai sorotan dan pertanyaan yang disampaikan oleh tiap-tiap fraksi dewan masih berada dalam koridor normatif sebagai bagian dari fungsi pengawasan anggaran di tingkat legislatif.
"Pandangan fraksi hari ini sifatnya normatif. Pertama, mereka mempertanyakan alasan di balik rasionalisasi pendapatan daerah. Hal ini akan kami jelaskan secara rinci pada tanggapan eksekutif nanti malam," ujar Junda Maulana.
Junda menjelaskan bahwa mayoritas fraksi di DPRD pada prinsipnya memahami dan menilai penyesuaian dokumen Ranperda Perubahan APBD 2026 sebagai langkah hukum yang sah serta wajar.
Meski demikian, pihak legislatif memberikan catatan kritis agar pendistribusian alokasi anggaran perubahan benar-benar diarahkan untuk percepatan pencapaian target pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
"Pada umumnya fraksi menekankan bahwa APBD Perubahan itu sah dan wajar. Namun mereka berharap pendistribusiannya betul-betul dimaksimalkan untuk memenuhi target-target pembangunan daerah yang sudah disepakati," terangnya.
Pemprov Sulbar berkomitmen menyusun jawaban tanggapan eksekutif secara komprehensif guna memastikan proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 berjalan lancar dan tepat waktu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....