Gubernur Sulbar: Usulan PAW Wagub Harus Disepakati 7 Parpol Pengusung

  • 15 Sep 2026 09:58 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan usulan dua nama calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Gubernur Sulbar harus disepakati secara bulat oleh tujuh partai politik pengusung pasangan SDK-JSM sesuai amanat Pasal 176 UU Pilkada.

Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Kerja Gubernur Sulbar, Senin 14 September 2026, Suhardi Duka menegaskan bahwa dalam ketentuan tersebut, partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan dua nama calon wakil gubernur melalui gubernur kepada DPRD untuk dipilih dalam rapat paripurna.

"Berdasar pada pasal 176 dimana dalam hal Wakil Gubernur berhenti meninggal dunia atas permintaan sendiri maka partai politik atau gabungan partai politik mengusung dua nama calon wakil gubernur kepada DPRD melalui gubernur untuk dipilih di dalam rapat paripurna," ujarnya.

Suhardi Duka mengatakan, tujuh partai politik yang sebelumnya mengusung pasangan Suhardi Duka-Jenderal Salim S Menga (SDK-JSM) pada Pilgub Sulbar 2024 harus mencapai kesepakatan bersama sebelum mengusulkan calon.

"Ada tujuh partai yang mengusung SDK di JSM pada pemilihan gubernur 2024 kemarin, Tujuh partai politik ini harus sepakat tidak boleh ada salah satu partai politik yang tidak sepakat, jadi tujuh-tujuhnya harus sepakan bulat, baru bisa mengusulkan kepada Gubernur," katanya.

Ia menegaskan, apabila terdapat salah satu partai politik yang tidak memberikan persetujuan, usulan calon pengganti tidak dapat diproses dan akan dikembalikan kepada gabungan partai politik.

"Apabila salah satu partai politik tidak bertandatangan maka oleh petunjuk Mendagri atau untuk tidak diproses, dikembalikan kepada gabungan partai politik," pungkasnya.

Suhardi Duka berharap tujuh partai politik pengusung segera mencapai kesepakatan agar proses pengisian PAW Wakil Gubernur Sulawesi Barat dapat segera dilanjutkan.

"Kita ingin mengisi segera yang penting tujuh partai politik itu secepatnya bisa sepakat untuk mengusul dua nama ke Gubernur, kalau yang dua nama itu sesuai dengan regulasi yang ada, paling satu dua hari saya langsung kirim ke DPRD," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....