Kemenkum Sulbar Perkuat Rencana Kerja Berbasis Target dan Data
- 11 Sep 2026 14:45 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya perencanaan kerja yang terukur agar setiap kegiatan tidak berhenti pada pelaksanaan administratif, tetapi memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian kinerja Kantor Wilayah.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi rencana kerja sepekan ke depan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat 11 September 2026.
Menurut Saefur, setiap agenda yang akan dilaksanakan perlu dipersiapkan sejak tahap perencanaan dengan target, kebutuhan administrasi, dokumentasi, serta ukuran keberhasilan yang jelas.
“Setiap kegiatan harus memiliki target dan ukuran keberhasilan yang jelas sejak tahap perencanaan. Pelaksanaan kegiatan harus memberikan hasil yang dapat diukur dan didukung data faktual sehingga kontribusinya terhadap Perjanjian Kinerja dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Saefur.
Saefur juga menekankan pentingnya evaluasi setelah kegiatan dilaksanakan. Dokumentasi dan laporan harus menggambarkan kondisi pelaksanaan yang sebenarnya sehingga dapat menjadi dasar untuk melihat capaian sekaligus menentukan perbaikan pada agenda berikutnya.
Rapat tersebut membahas sejumlah agenda kerja lintas bidang untuk sepekan ke depan, termasuk pengharmonisasian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sulawesi Barat, pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Pos Bantuan Hukum (Posbakum), penyuluhan hukum, inventarisasi Barang Milik Negara (BMN), serta persiapan kegiatan DSK pada 17 September 2026.
Pada bidang peraturan perundang-undangan, tim diarahkan memfinalisasi jadwal harmonisasi Raperda mengenai pengelolaan perikanan dan kelautan serta kesejahteraan sosial. Koordinasi juga dilakukan dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memastikan kesiapan agenda.
Sementara itu, bidang KI menyiapkan pendampingan pendaftaran merek dan merek kolektif desa serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Mamuju Tengah, Pasangkayu, dan Polewali. Bidang pelayanan hukum juga menyiapkan Posbakum, pembinaan hukum, dan penyuluhan hukum di sekolah.
Saefur mengarahkan seluruh kepala bidang memastikan rencana kerja disampaikan secara tertulis dan pengisian sistem kinerja serta Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dilakukan secara lengkap dan faktual.
“Perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan harus menjadi satu rangkaian. Ketika data kegiatan tercatat dengan baik, capaian kinerja dapat dipantau secara objektif dan setiap program dapat dievaluasi untuk menghasilkan pelaksanaan yang semakin baik,” ujar Saefur.
Melalui rapat tersebut, seluruh bidang memiliki agenda dan penugasan yang perlu ditindaklanjuti sebelum rapat berikutnya, sekaligus memperkuat pola kerja Kantor Wilayah yang terencana, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....