Kemenkum Sulbar Siapkan Analisis Perda Empat Kabupaten

  • 24 Agt 2026 17:29 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, meminta kesiapan tim dalam menjalankan analisis dan evaluasi Peraturan Daerah (Perda) terhadap empat kabupaten dan satu pemerintah provinsi.

Saefur Rochim menilai, koordinasi, kesiapan dokumen, dan pembagian tugas perlu dipastikan dengan baik sebelum agenda analisis dan evaluasi dilaksanakan. Menurutnya, ketepatan waktu dalam menyelesaikan setiap pekerjaan juga menjadi bagian penting untuk menjaga capaian target tim.

"Koordinasi, kesiapan dokumen, dan pembagian tugas perlu dipastikan sebelum agenda analisis dan evaluasi dilaksanakan. Ketepatan waktu setiap pekerjaan juga menjadi bagian penting dalam menjaga capaian target tim," ujarnya.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi Rapat Koordinasi Tim Kelompok Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) dan Analisis Hukum yang berlangsung di Ruang Prof. Baharuddin Lopa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Senin 24 Agustus 2026.

Agenda analisis dan evaluasi Perda tersebut dijadwalkan berlangsung pada 31 Agustus hingga 4 September 2026. Persiapan tim menjadi perhatian untuk memastikan proses analisis terhadap regulasi daerah berjalan terarah serta didukung data dan dokumen yang diperlukan.

Sementara itu, dalam pelaksanaan kegiatan itu disampaikan bahwa analisis dan evaluasi Perda menjadi salah satu pekerjaan yang perlu diprioritaskan pada pekan berikutnya.

Pada minggu berikutnya, yaitu tanggal 31 Agustus sampai dengan 4 September, akan dilaksanakan analisis dan evaluasi Peraturan Daerah terhadap empat kabupaten dan satu pemerintah provinsi

Laporan monitoring dan evaluasi (monev) Triwulan III ditargetkan selesai paling lambat 11 September 2026, sedangkan laporan penguatan perubahan variabel, indikator, dan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2027 harus diselesaikan pada 28 Agustus 2026.

Untuk kegiatan JDIH, laporan yang perlu diperhatikan meliputi laporan hasil monitoring dan evaluasi kinerja anggota JDIH serta laporan pemberian layanan pengelolaan dokumen dan informasi hukum

Lebih lanjut dalam pelaksanaan kegiatan itu disampaikan pentingnya kerja sama dan koordinasi antaranggota dalam memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai target.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....