RRI Mamuju Bersama Densus 88 Sulbar Perluas Edukasi Tolak Paham IRET

  • 20 Agt 2026 14:33 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Mamuju menandatangani perjanjian kerja sama penyiaran dengan Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Densus 88 Anti Teror (AT) Polri Sulawesi Barat, Kamis, 20 Agustus 2026, di Kantor LPP RRI Mamuju.

Kerja sama ini bertujuan menyinergikan program siaran RRI dengan program edukasi yang dijalankan Densus 88 AT Polri, khususnya dalam upaya pencegahan paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) dan Nihilistic, Violent, and Extremism (NVE) di tengah masyarakat, terutama generasi muda.

Kepala Stasiun LPP RRI Mamuju, Rina Irfantini, mengatakan penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat edukasi masyarakat melalui program siaran RRI.

"Hari ini kita, khusus Densus 88 wilayah Sulawesi Barat, telah bersama-sama menandatangani perjanjian kerja sama penyiaran terkait dengan program-program RRI yang nantinya akan disinergikan juga dengan program yang dilaksanakan oleh Densus 88," kata Rina.

Ia menjelaskan, RRI Mamuju memiliki program siaran bertajuk "Kita Indonesia" yang mengusung moderasi beragama, penguatan toleransi, serta sikap saling menghormati untuk menangkal ekstremisme.

"Apa yang menjadi poin penting adalah kita bersinergi untuk memperkuat, mengedukasi masyarakat generasi muda terkait dengan bagaimana bahaya paham IRET. Di mana program siaran RRI terkait IRET itu, kami mempunyai program 'Kita Indonesia' moderasi beragama, di mana program-program dari RRI adalah penguatan tentang toleransi saling menghormati dan untuk menghindari ekstremisme," ujarnya.

Rina menambahkan, sinergi antara RRI dan Densus 88 AT Polri diyakini akan memberi dampak besar terhadap penguatan wawasan kebangsaan di kalangan masyarakat Sulawesi Barat.

Penandatangan MoU antara LPP RRI Mamuju dan Satgaswil Densus 88 AT Polri Sulawesi Barat di Kantor LPP RRI Mamuju, Kamis, 20 Agustus 2026. (RRI/Ilham)

Senada dengan itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satgaswil Densus 88 AT Polri Sulawesi Barat, AKBP Soffan Ansyari, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap MoU ini dapat memperluas jangkauan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

"Saya terima kasih atas kegiatan ini. Dengan adanya MoU ini diharapkan kolaborasi sinergitas yang telah terjalin ini bisa lebih masif dan lebih maksimal, upaya-upaya pencegahan banyaknya anak terpapar akan bahaya kekerasan. Mudah-mudahan bisa kita cegah bersama-sama dengan melibatkan semua stakeholder," ujar Soffan.

Melalui kerja sama ini, RRI Mamuju dan Densus 88 AT Polri Sulawesi Barat berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih waspada terhadap bahaya paham radikal dan kekerasan terhadap anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....