Penuhi Kebutuhan Puskesmas, Pemkab Mamuju Aktifkan Kembali PPPK Nakes
- 07 Agt 2026 20:14 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Pemerintah Kabupaten Mamuju berencana mengangkat kembali sebagian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan yang sebelumnya diberhentikan akibat keterbatasan anggaran. Langkah tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di sejumlah puskesmas yang membutuhkan.
Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, mengatakan di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Kabupaten Mamuju menjadi salah satu daerah yang masih memiliki kemampuan fiskal untuk membayar gaji pegawai. Meski demikian, pemerintah daerah tidak lagi mengalokasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagai bagian dari penyesuaian anggaran.
"Kalau Mamuju Alhamdulillah masih bisa, hanya TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) tidak ada, apalagi ini kan saya akan mengangkat beberapa PPPK untuk kesehatan," ujarnya saat diwawancarai, Kamis, 7 Agustus 2026.
Kendati demikian, Pemkab Mamuju berencana mengangkat kembali sebagian PPPK tenaga kesehatan untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis di sejumlah puskesmas.
Sutinah menjelaskan, pengangkatan tersebut bukan merupakan usulan PPPK baru, melainkan mengaktifkan kembali sebagian tenaga kesehatan yang sebelumnya diberhentikan karena keterbatasan anggaran.
"Bukan melakukan pengusulan, jadi yang PPPK yang kemarin yang kita memang berhentikan karena anggaran tidak ada, akan kita angkat sebagian yang memang dibutuhkan di kecamatan-kecamatan yang puskesmasnya membutuhkan," katanya.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat mengatasi kekurangan tenaga kesehatan di sejumlah puskesmas sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....