Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kapasitas Analis Hukum Lewat FOKUS HUKUM Perpajakan

  • 06 Agt 2026 13:44 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kemenkum Sulawesi Barat meningkatkan kapasitas sumber daya analis hukum di bidang perpajakan. Hal itu dilakukan melalui Forum Diskusi Peningkatan Kapasitas Analis Hukum FOKUS HUKUM yang digelar Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN secara daring, Kamis 6 Agustus 2026.

Mengusung tema Kepatuhan Wajib Pajak dalam Mendukung Penerimaan Perpajakan, kegiatan diikuti dari Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sulbar. Hadir Kakanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim, Kepala Divisi P3H John Batara Manikallo, serta Tim Analis Hukum.

"Analis hukum memiliki peran strategis dalam memberikan perspektif hukum terhadap berbagai persoalan aktual. Melalui forum seperti ini, kapasitas dan wawasan analis terus diperkuat agar mampu menghasilkan rekomendasi yang berkualitas," ujar Saefur Rochim.

Forum dibuka Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN Arfan Faiz Muhzi. Ia menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan untuk keberlanjutan pembangunan nasional.

Dalam pemaparan, Direktur Ekonomi Digital CELIOS Nailul Huda menyoroti tantangan perpajakan saat ini. Di antaranya tingkat kepatuhan wajib pajak, integrasi data perpajakan, perkembangan ekonomi digital, dan kebijakan fiskal yang adaptif.

Forum juga membahas implementasi Core Tax System sebagai bagian modernisasi administrasi perpajakan. Sistem ini diharapkan meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengelolaan data.

Peserta turut membahas keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pendataan wajib pajak. Ditegaskan keterlibatan itu hanya sebatas mendukung koordinasi informasi wilayah.

BPHN juga menegaskan Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan tetap berpedoman pada 6 dimensi. Yaitu Pancasila, ketepatan jenis peraturan, disharmoni pengaturan, kejelasan rumusan, kesesuaian asas, dan efektivitas pelaksanaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....