Cegah Persoalan Hukum, Pemkab Mamuju Gelar Workshop Pengadaan Barang/Jasa
- 06 Agt 2026 14:19 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Sebagai upaya meningkatkan kompetensi Aparatur Desa dalam pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama Ikatan Ahli Pengadaan Barang dan Jasa (IAPI) DPD Sulawesi Barat menggelar Workshop Penyusunan Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Desa. Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari 22 pemerintah desa dan berlangsung di Hotel Maleo, Kabupaten Mamuju, Kamis, 6 Agustus 2026.
Dalam wawancaranya, Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan program pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun desa, yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
"Kita tahu bahwa banyak sekali kegiatan atau program baik itu di pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa masih kadang terbentur dengan APH. Ternyata begitu ditelusuri, pengadaan barang jasanya yang kadang ada bermasalah," ujarnya.
Sutinah berharap melalui kegiatan tersebut, sumber daya manusia di tingkat pemerintah desa dapat semakin memahami regulasi pengadaan barang dan jasa sehingga mampu menjalankan setiap program sesuai regulasi yang berlaku.
"Workshop ini untuk bagaimana sumber daya manusia yang ada di pemerintah desa bisa lebih paham dan kita berharap mudah-mudahan kegiatan atau program yang mereka lakukan itu tidak berbenturan lagi dengan masalah hukum," katanya.
Melalui pelatihan tersebut, Sutinah berharap pengelolaan pengadaan barang dan jasa di tingkat desa dapat terlaksana dengan baik dan sesuai regulasi yang ditetapkan sehingga tidak menimbulkan resiko terhadap persoalan hukum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....