Sebanyak 12 Ribu Rumah di Sulbar Masih Masuk Kategori Tidak Layak Huni

  • 06 Agt 2026 12:33 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat mencatat sekitar 12 ribu unit rumah di Sulawesi Barat masih tergolong sebagai Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Ahli Muda Teknik Tata Kelola Perumahan Dinas Perkimtanhub Sulawesi Barat, Joko Mulianto, mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil pendataan sektoral yang dilakukan pemerintah daerah, dengan jumlah terbanyak berada di Kabupaten Polewali Mandar.

"Terkait dengan rumah tidak layak ini di Sulawesi Barat, dari hasil pendataan sektoral kami di Dinas Perumahan, masih terdapat kurang lebih 12 ribu unit rumah yang masih tergolong sebagai rumah yang tidak layak di Sulawesi Barat, dan paling banyak berada di Kabupaten Polewali Mandar," ujarnya dalam dialog interaktif RRI Mamuju, Kamis, 6 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) masih melakukan pendataan lanjutan sehingga data RTLH masih berpotensi untuk berkembang seiring proses verifikasi yang sedang dilakukan.

"Mungkin datanya masih akan berkembang lagi seiring dengan pendataan yang memang sementara dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PKP," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa data RTLH tersebut akan menjadi acuan dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dimana Sulawesi Barat memperoleh alokasi sebanyak 5.250 unit bantuan bedah rumah tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....